Logo Header Antaranews Sumbar

Disdukcapil Agam Buka Pelayanan Sabtu-Minggu

Rabu, 28 Oktober 2015 20:27 WIB
Image Print

Lubuk Basung, (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tetap melayani masyarakat dalam pembuatan kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya pada hari libur Sabtu dan Minggu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Misran di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan pelayanan administrasi pada Sabtu dan Minggu ini melibatkan petugas Unit Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK) yang disediakan.

"Mereka melayani masyarakat untuk membuat kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya di kecamatan yang jauh dari pusat pelayanan seperti Kecamatan Malalak, Palupuh, Palembayan, Canduang dan Tanjung Mutiara," kata Misran.

Ia menambahkan pelayanan ini telah dilakukan semenjak Januari 2015 dengan melibatkan 14 petugas. Dan hingga kini setiap pelayanan yang dibuka masyarakat yang mengurus surat-surat berharga mencapai 70 orang.

"Surat-surat berharga itu bisa diterbitkan hanya beberapa menit apabila syarat mereka lengkap," katanya.

Ia mengatakan pelayanan yang diberikan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus surat-surat yang diperlukan.

Dengan adanya pelayanan ini masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya banyak untuk transportasi.

Karena sebelumnya warga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp100.000 untuk setiap kali pengurusan karena rumah mereka jauh dari kantor Disdukcapil di Lubuk Basung dan kantor Disdukcapil di Belakang Balok Kota Bukittinggi.

"Dengan pola ini telah meminimalisir biaya yang akan dikeluarkan masyarakat, karena biaya yang dikeluarkan dengan pelayanan ini hanya sekitar Rp10.000," katanya.

Ia mengatakan jumlah petugas pelayanan pengurusan surat-surat ini di kantor Disdukcapil di Lubuk Basung sebanyak 10 orang dengan kapasitas pelayanan sekitar 100 sampai 300 orang per hari.

Sementara kantor Disdukcapil di Belakang Balok Kota Bukittinggi sebanyak tujuh orang dengan kapasitas pelayanan sekitar 100 orang per hari.

Salah seorang warga Palupuh, Hendri mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan Disdukcapil, karena jarak Palupuh dari Belakang Balok sekitar 60 kilometer.

"Dengan pelayanan yang diberikan, saya tidak membutuhkan waktu cukup lama dan biaya untuk mengurus kartu keluarga dan akte kelahiran anak saya," katanya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026