
Dishutbun: Hutan Dibakar Diduga untuk Pembukaan Perkebunan
Jumat, 23 Oktober 2015 22:38 WIB

Padang Aro, (AntaraSumbar) - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Solok Selatan, Tri Handoyo, menyebut lahan dan hutan di daerah itu yang terbakar sekitar enam hektare diduga untuk pembukaan lahan perkebunan.
Kebakaran lahan dan hutan terjadi di dua kecamatan pada Rabu (21/10) yakni Sangir Batang Hari sekitar empat hektare berada di dua lokasi yakni Sinoek dan Muaro Sangir Dusun Tangah merupakan hutan produksi, katanya di Padang Aro, Jumat.
Kebakaran lainnya terjadi daerah Pinti Kayu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) sekitar dua hektare yang berada dalam wilayah hutan lindung. Lokasi kebakaran berada di perbukitan dengan keterjalan diatas 45 persen.
"Kebakaran itu terjadi pada Rabu siang dan sore. Penyebabnya diduga oknum warga ingin membuka lahan kemudian merembet ke lahan yang lain," katanya.
Ia menyebut, lokasi kebakaran di Sinoek dan Muaro Sangir Dusun Tangah, merupakan perkebunan karet berumur sekitar 4-5 tahun namun berada di hutan produksi.
Upaya pemadaman, katanya, dilakukan oleh tim dan masyarakat kedua daerah itu dengan alat seadanya. "Tim dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan menurunkan polisi hutan dengan baju tahan api," katanya.
Api sendiri bisa dipadamkan pada Kamis.
Ia menyebutkan, asap hasil pembakaran hutan dan lahan tersebut tidak begitu menyumbang terhadap pencemaran udara di daerah itu. "Lahan dan hutan yang terbakar itu bukan gambut," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan serta sosialiasasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang berubah menjadi besar. Imbuan dan sosialisasi mulai dari tingkat kecamatan hingga ke jorong (dusun).
"Sosialisasi dan imbauan juga kami lakukan saat Shalat Jumat dan diumumkan di masjid-masjid," katanya.
Selain itu, imbuhnya, bupati juga telah membuat surat edaran No. 522.6/497/hutbun/2015 tentang imbauan kepada perusahaan kehutanan dan perkebunan di Solok Selatan agar tidak membakar hutan.
Sementara sebagai jaringan informasi kebakaran, katanya, pihaknya terbantu dengan adanya petugas Pengamanan dan Perlindungan Hutan Berbasis Nagari (PPHBN) yang saat ini berjumlah 30 orang.
"Seperti kebakaran di Pinti Kayu kemarin, kami diberitahu oleh petugas PPHBN," katanya.
Titik Panas
Tri menyebutkan, dari pantauan satelit NOA, ditemukan empat titik panas (hot spot) di daerah Tandai, Nagari (Desa adat) Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir.
Petugas dari Dinas Kehutana Provinsi Sumbar, katanya, pada Jumat pagi meninjau empat titik panas tersebut untuk memastikan apakah masih ada atau tidak.
"Sesuai pantauan satelit NOA, terdapat empat titik panas di Tandai pada Jumat (16/10). Jumat pagi tim dari Dinas kehutanan Sumbar meninjau lokasi itu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan, mengatakan terbakarnya perkebunan milik rakyat itu menandakan bahwa sosialisasi dampak negatif pembakaran lahan belum maksimal dilakukan oleh pemerintah setempat.
"Kebakaran lahan bukan saja berdampak pada masyarakat di daerah itu, tapi bisa ke daerah lain bahkan hingga luar provinsi seperti yang terjadi saat ini. Hal ini membuktikan bahwa sosialisasi dampak pembakaran lahan belum maksimal," ujarnya.
Selain memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, ekonomi, dan pendidikan, katanya, pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja merupakan tindakan yang melanggar hukum.
"Ini bisa bersinggungan dengan hukum," ujarnya. (*)
Pewarta: Joko Nugroho
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
