
Berikut Indeks Kerawanan Pilkada Sumbar
Senin, 14 September 2015 23:19 WIB

Padang, (AntaraSumbar) - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merilis data terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam Pilkada Serentak 2015 di Padang, Senin.
Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Sekretariat Bawaslu RI Feisal Rachman di Padang, Senin, mengatakan bahwa IKP yang dirilis ini merupakan upaya untuk mengindentifikasi sejumlah potensi kerawanan dan pelanggaran dalam pemilu atau pilkada serentak.
IKP tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta semua pihak yang ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan di setiap daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah 2015.
"Mereka (pengawas di daerah) adalah eksekutor di lapangan yang mengetahui apa yang terjadi dan mempunyai data. Bawaslu RI hanya berperan sebagai monitoring, pengontrol, dan supervisi sehingga data IKP harus jadi panduan bersama dalam pengawasan pilkada serentak 2015," ujarnya.
Katanya melanjutkan, IKP pada Pilkada 2015 terdiri dari lima aspek yang dianggap paling potensial memunculkan kerawanan pelanggaran dalam pilkada serentak. Kelima aspek tersebut adalah profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan kondisi keamanan.
Dalam aspek profesionalitas penyelenggara, hal dinilai antara lain penyusunan daftar pemilih dan hasil pemungutan suara dalam Pileg dan Pilpres 2014, netralitas dan penganggaran.
Aspek politik uang akan diukur dengan angka kemiskinan di suatu tempat. Aspek pengawasan akan dilihat dari kondisi geografi, fasilitas umum dan fasilitas komunikasi di suatu tempat.
Aspek partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pilkada baik relawan maupun pemantau pemilu. Dan aspek keamanan dilihat dari tingkat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
Untuk Sumbar nilai aspek profesionalitas penyelenggara daerah cukup rawan sebesar 11,58 persen dan daerah aman 8,42 persen, kabupaten/kota yang nilai aspek IKP tinggi diantaranya Kabupaten Tanah Datar, Solok Selatan, Sijunjung, Pasaman Barat dan Dharmasraya sebesar 2,67 persen.
Sedangkan untuk kabupaten/kota Provinsi Sumbar yang rawan akan politik uang diantaranya Pasaman sebesar 4 persen, Kota Solok (3,5 %), Kota Pariaman (3,5%), Kota Padang (3,5%), Kabupaten Tanah Datar (3,5%) dan Dharmasraya (3,5%).
Sementara untuk kabupaten/kota Provinsi Sumbar yang rawan dan butuh pengawasan yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, karena terkendala dengan transportasi, sarana dan prasarana.
Sedangkan kabupaten/kota yang rawan akan partisipasi masyarakat diantaranya, Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar dan Agam dengan persentase sebesar 4,5 persen.
Kemudian untuk kabupaten/kota yang rawan akan keamanan dalam Pilkada diantaranya Kota Payakumbuh sebesar 4 persen, sedangkan Kota Padangpanjang dan Padang 3 persen.
"Kota Payakumbuh dijadikan daerah yang rawan dalam keamanan Pilkada disebabkan karena tingginya kasus konflik masyarakat seperti perkelahian antar masyarakat," katanya.
Data IKP tersebut menggunakan metode gabungan kualitatif dan kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh dari diskusi terfokus, wawancara mendalam, studi hasil pengawasan.
Data IKP tersebut saat ini akan disinkronisasikan dengan Badan Intelijen Negara dan Polri guna mengantisipasi potensi yang dapat menganggu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015. (*)
Pewarta: Sultan Andre
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
