Muaro (ANTARA) - Kabupaten Sijunjung berada diurutan ke-20 secara nasional tingkat Indeks Kerawanan Pemilukada (IKP) di tahun 2020, diungkap Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Riki Komariah.
"Dari hasil pemetaan IKP pada 25 Februari 2020), secara nasional Kabupaten Sijunjung ternyata IKP-nya berada diurutan ke-20. Sedangkan untuk tingkat pulau Sumatera, Kabupaten Sijunjung berada diposisi ke-3 tingkat Indeks Kerawanan Pemilukada (IKP)," tegas Riki Komariah dalam siaran persnya kepada awak media, Rabu dini hari melalui pesan WhatsAppnya.
Kabupaten Sijunjung termasuk kabupaten paling rawan nomor tiga untuk Pulau Sumatera. Indeks Kerawanan Pemilu Kepala Daerah 2020 meliputi 4 dimensi, tambah Riki lagi.
Pertama konteks sosial politik (keamanan, otoritas penyelengara pemilu, penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal). Kedua, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil (Hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan sindikasi keberatan pemilu). Ketiga, kontestasi (hak politik, proses pencalonan dan kampanye calon) dan ke-empat, partisipasi politik (partisipasi pemilih, partisipasi partai poltik dan partisipasi publik).
Ia menjelaskan, dimensi paling rawan yang menjadi indek kerawanan pemilu untuk Pilkada serentak di Kabupaten Sijunjung adalah partisipasi politik (partisipasi pemilih, partisipasi parpol dan partisipasi publik) yang berada pada level 6 dengan skor 73,26.
"Informasi IKP ini bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan yang terjadi di daerah yang akan melaksanakan Pilkada, sehingga upaya pencegahan untuk setiap potensi pelanggaran dapat dilakukan secara dini. Nah, untuk itu Bawaslu Kabupaten Sijunjung akan melakukan kordinasi secepatnya dengan stakeholder terkait untuk melakukan pencegahan," tegasnya.
Disebutkan Riki, Launching IKP itu dihadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota divisi pengawasan.