Logo Header Antaranews Sumbar

PTS Ketatkan Seleksi Dosen Asing Jelang MEA

Minggu, 12 Juli 2015 09:13 WIB
Image Print

Jakarta, (AntaraSumbar) - Setiap perguruan tinggi swasta di Indonesia harus memiliki sistem yang ketat dalam menyeleksi dosen asing menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di akhir 2015, kata Rektor Universitas Muhammadiyah Profesor Doktor Hamka (Uhamka) Suyatno.

"Harus diatur persyaratan di setiap perguruan tinggi bahwa dosen asing hanya dibutuhkan di posisi yang orang Indonesia sendiri lemah dan yang memang kita membutuhkan adanya transfer pengetahuan, misalnya program bahasa asing atau di bidang engineering tertentu," kata Prof. Dr. Suyatno di sela diskusi di Jakarta, Sabtu (11/7).

Berlakunya MEA, lanjut Suyatno, berarti tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya bebas bekerja di negara ini sehingga tenaga pengajar dalam negeri akan kalah bersaing dan digantikan posisinya jika kualitasnya rendah.

"Kita harus selektif, jangan mentang-mentang tenaga kerja asing langsung direkrut. Sangat disesalkan orang Indonesia sering kali bangga dengan dosen asing," kata Sekjen Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) itu.

Suyatno juga berharap lima direktur jenderal yang baru dilantik oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi merupakan orang-orang yang berkualitas baik sehingga mampu menyinergikan perguruan-perguruan tinggi yang lemah menjadi kuat dan mampu menghadapi MEA.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi Kemristekdikti yang telah menyempurnakan pangkalan data perguruan tinggi (PDPT) se-Indonesia yang dapat diakses publik secara bebas.

Di pangkalan data perguruan tinggi tersebut, kata dia, terdata semua dosen di perguruan tinggi di Indonesia sehingga pemerintah lebih mudah mengawasi adanya pelanggaran dan mengaturnya.

Selain NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), kata Suyatno, pemerintah juga sedang membuat aturan mengenai Nomor Induk Dosen Nasional Khusus (NIDNK) untuk praktisi yang menjadi pengajar.

"Misalnya, praktisi ekonomi yang diundang untuk mengajar. Hal ini penting karena perguruan tinggi seharusnya bukan saja mengajar teori, melainkan juga bagaimana praktiknya. Idealnya selain belajar teori 75 persen, mahasiswa juga harus belajar praktik 25 persen," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026