
Perawat RSUD Painan Mogok Kerja
Kamis, 2 Juli 2015 15:49 WIB

Painan, (AntaraSumbar) - Perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan aksi mogok kerja.
"Aksi ini karena ketidakpuasan kami terhadap pihak manajemen RSUD M Zein Painan. Sebab jasa medik yang diberikan kepada para perawat, bidan dan tenaga non medis dari dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dipotong secara sepihak oleh manajemen rumah sakit atau realisasinya tidak sesuai dengan ketentuan," kata Leni salah seorang perawat di RSUD M Zein Painan, Kamis.
Pada aksi tersebut para perawat, bidan dan tenaga nonmedis meminta agar pihak manajemen mempertimbangkan kembali pembayaran jasa medik yang dinilainya sangat tidak seimbang dengan pekerjaannya.
Menurutnya, hasil klaim jasa sarana dan jasa medik dari pasien BPJS yang berobat di RSUD M Zein Painan tidak jelas ujungpangkalnya. Seharusnya hasil klaim rekam medis pasien ada kesepakatan yang disetujui masing-masing dengan pihak perawat, bidan dan tenaga non medis lainnya.
Sebelumnya para perawat, bidan dan non medis telah menanyakan dan meminta penjelesan tentang itu kepada manajemen rumah sakit. Begitu juga dengan honor jasa medik agar dibayarkan kembali seperti semula, namun belum ada realisasinya hingga kini.
Setiap kali ditanya pihak mananjemen RSUD M Zein Painan hanya janji-janji segera dibayar, tapi tidak ada ralisasinya. Karena itu, mereka berharap agar pihak manajemen segera merealisasikan pembayaran jasa medik yang telah menunggak sejak Maret 2015 dan Januari - Februari 2015 yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan.
Aksi mogok kerja yang menyebabkan sebagian pelayanan di RSUD M Zein Painan terganggu sekitar selama tiga jam itu berhenti setelah para perawat, bidan dan tanaga medis membubarkan diri sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Marta Wijaya saat berhadapan dengan pelaku aksi mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan itu dalam waktu yang dekat paling lambat hingga sepekan ke depan.
"Semua tuntutan ibu-ibu dan bapak-bapak yang melakukan aksi ini sudah kami terima dan dirangkum untuk dibawa rapat nantinya di DPRD. Kami akan panggil pihak mananjemen RSUD M Zein Painan ke DPRD sesegeranya untuk menanyakan hal ini yang sebenarnya, " katanya.
Direktur RSUD M Zein Painan, Busril mengatakan, pihaknya telah bekerja dan menjalankan manajemen RSUD M Zein Painan dengan baik sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia.
Ia menilai aksi itu adalah di luar dugaannya karena sesuai dengan kesepakatan manajemen dengan para pelaku aksi tersebut sebelumnya, dimana pihak manajemen akan membayarkan jasa medik para perawat, bidan dan tenaga non medis di rumah sakit itu pada hari ini (Kamis, 2/7).
Ia mengakui, hingga kini masih ada tunggakan jasa medik yang belum direalisasikan manajemen kepada perawat, bidan dan tenaga non medis tersebut. Sedangkan jumlah jasa medik yang dibayarkan sebelumnya sudah sesuai dengan Permenkes RI. (*)
Pewarta: Junisman
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
