
AJI Imbau Narasumber Tidak Beri THR Wartawan
Senin, 29 Juni 2015 16:58 WIB

Padang, (AntaraSumbar) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Sumatera Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengimbau narasumber dari instansi pemerintah dan swasta tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada wartawan.
"Narasumber diimbau tidak ikut memberikan THR kepada wartawan karena dapat membahayakan independensi selaku pekerja media," kata Sekretaris AJI Padang Yose Hendra di Padang, Senin.
Menurut dia, wartawan dilarang menerima apapun dari narasumber karena akan dapat mempengaruhi pemberitaan yang dibuat.
"Oleh sebab itu narasumber diharapkan memahami hal ini karena menyangkut kode etik jurnalistik. Wartawan tidak boleh menerima pemberian," ujar dia.
Ia juga meminta kalangan wartawan tidak meminta THR kepada narasumber baik instansi pemerintah maupun swasta apalagi dengan memaksa.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang Roni Saputra mengatakan berdasarkan temuan sebelumnya ada wartawan yang meminta THR kepada narasumber menggunakan surat.
"Temuan ini berasal dari salah satu instansi yang mengaku diminta THR oleh wartawan melalui surat," ujar dia.
Ia menyampaikan jika ada wartawan yang memaksa minta THR silakan laporkan kepada LBH Pers untuk dilakukan advokasi.
Menurutnya, jika ada wartawan yang meminta-minta THR laporkan ke media yang bersangkutan atau organisasi profesi, bahkan bila perlu layangkan pengaduan kepada Dewan Pers.
Salah satu cara untuk mencegah agar wartawan tidak meminta uang kepada narasumber adalah uji kompetensi yang telah dilaksanakan oleh Dewan Pers.
"Narasumber berhak bertanya apakah wartawan tersebut telah mengikuti uji kompetensi sebagai jurnalis," ujar dia.
Ia mengakui hal ini selalu menjadi fenomena menjelang Lebaran yang dilakukan oleh oknum wartawan berbekal selembar kartu pers untuk meminta THR kepada instansi pemerintah atau swasta.
"Akan tetapi LBH Pers bersama AJI selalu mengampanyekan hal ini setiap tahun agar profesi wartawan tidak tercoreng oleh perilaku segelintir oknum," kata dia. (*)
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
