Rangga Saksi Kecelakaan Rasyid Penuhi Panggilan Polisi

id Rangga Saksi Kecelakaan Rasyid Penuhi Panggilan Polisi

Jakarta, (ANTARA) - Seorang saksi mata kecelakaan lalulintas yang melibatkan M Rasyid Amrullah Rajasa, Rangga Nugraha memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Rangga menggunakan sedan warna biru tua, mendatangi Kantor Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin sekitar pukul 12.00 WIB. Rangga yang ditemani seorang temannya, belum memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu sejak pagi di Unit Kecelakaan Lalulintas Ditlantas Polda Metro Jaya. Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rangga sekitar pukul 10.00 WIB, setelah tidak memenuhi panggilan pertama karena Rangga mendadak menerima surat pemanggilannya. Sebelumnya, Rangga warga Menggamendung, Bogor, Jawa Barat, mengaku melihat peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua orang dan melibatkan putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, yakni M Rasyid Amrullah Rajasa. Rangga menyebutkan berada sekitar 100 meter di belakang mobil Rasyid saat menabrak mobil Luxio dan sempat mengevakuasi lima penumpang yang terlempar ke jalan tol. Sebelumnya, Rasyid yang mengendarai mobil merk BMW X5 bernomor polisi B-272-HR menabrak bagian belakang mobil "Luxio" bernomor polisi F-1622-CY di Tol Jagorawi arah selatan KM 3.500, Selasa (1/1) sekitar 05.45 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, lima orang terpental dari mobil yang dikendarai Frans Joner Sirait (37) hingga menewaskan Harun (57) dan M Raihan (14 bulan). Rasyid dikenakan Pasal 283 juncto Pasal 287 ayat (5) dan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara. (*/jno)