
Realisasi Penerimaan PBB-P2 Padang Capai 12 Persen
Kamis, 11 Juni 2015 22:50 WIB

Padang, (AntaraSumbar) - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) hingga Mei 2015 mencapai Rp5 miliar atau 12 persen dari target 2015 Rp55 miliar.
Asisten I Sekretaris Daerah Kota Padang Vidal Triza di Padang, Kamis, mengatakan Pemkot Padang optimistis target tersebut tercapai, terlebih tahun 2015 ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 sebesar 40 persen.
"Untuk itu kepada para kolektor (penagih PBB-P2 kepada masyarakat) agar dapat menjelaskan dengan baik kepada semua wajib pajak, sehingga tidak menimbulkan anggapan yang kurang baik di masyarakat," kata Vidal Triza pada sosialisasi PBB-P2 di Balai Kota setempat, Kamis.
Dia meminta para kolektor agar bergerak aktif di lapangan sebab merekalah yang menjadi ujung tombak pemerintah di setiap kelurahan.
Untuk itu, para kolektor diminta berkoordinasi dengan camat setempat terkait bagaimana setiap perkembangan yang terjadi di lapangan.
Dia menyebutkan hingga Mei 2015 Kecamatan Bungus Teluk Kabung posisi pertama untuk realisasi PBB-P2 sebesar 28 persen, sementara kecamatan yang rendah realisasinya adalah Kuranji dan Pauh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA) Yefri mengatakan, penyuluhan dan sosialisasi tersebut untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada kolektor khususnya tentang petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, maupun prosedur pemungutan PBB-P2.
"Sedangkan tujuan dilaksanakan penyuluhan dan sosialisasi ini agar wajib pajak memahami prosedur pemungutan PBB-P2 tersebut melalui kolektor," kata dia.
Salah seorang warga Padang Azwar mengharapkan PBB-P2 yang dipungut tersebut hendaknya dapat mempercapat pembangunan infrastuktur di kota tersebut, terutama daerah-daerah pinggiran. (*)
Pewarta: M R Denya Utama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
