
BNN Pariaman Sidak ke Lapas

Pariaman, (Antara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kota itu, Selasa. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas), Yusrizal di Pariaman, Selasa, mengatakan pemerintah setempat berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di daerah itu, salah satunya dengan melakukan sidak ke lapas. "Salah satu cara memberantas narkoba dengan melakukan sidak di Lapas Pariaman ini. Nantinya akan diadakan secara berkala sehingga akan dapat mengantisipasi semakin maraknya peredaran narkoba yang ada di tengah masyarakat," katanya. Sementara Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pariaman Kompol Syahril mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari keluarga dan lingkungan. "Pencegahan dimulai dari keluarga dan lingkungan. Dengan adanya pengawasan yang kondisi kondusif dalam keluarga akan membuat seseorang akan dapat menetralisir pengaruh negatif yang ada, termasuk narkoba," jelasnya. Operasi tersebut digelar bersama dengan Polres Pariaman dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Syahril, Kantor Kesbangpol, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas yang ada di Kota Pariaman. Rombongan disambut langsung oleh Kalapas setempat, Yusran Saad. Ia menjelaskan, keadaan Lapas Pariaman yang saat ini berisi sebanyak 343 narapidana yang sebagian besar terkait kasus narkoba. "Lembaga pemasyarakatan ini terdiri dari enam blok, yakni Blok A tahanan, Blok B Narkotika, Blok C Isolasi, Blok D Kriminal Umum, Blok E Para Pekerja dan Blok F Wanita," terangnya. Ia menyebutkan, per kamar yang seharusnya berisi maksimal sembilan orang, namun saat ini berisi sebanyak 15-20 tahanan sehingga keadaan yang "over capacity" ini sangat tidak memenuhi unsur kemanusiaan. Petugas dari kepolisian memeriksa setiap penghuni lapas yang ada dan juga memeriksa setiap kamar. Sedangkan dari Dinas Kesehatan melakukan tes urine kepada penghuni lapas guna memastikan ada atau tidaknya narkoba pada para narapida, proses itu dilakukan secara acak. (*/cpw11)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
