
DPRD Segera Bentuk Pansus Ranperda dan LKPj

Sawahlunto, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas pada masa sidang pertama lembaga itu, kata Ketua Komisi III DPRD setempat, Deri Asta di Sawahlunto, Selasa. Dia mengatakan, ada dua Pansus yang akan dibentuk, salah satunya bertugas untuk melakukan pengkajian mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah untuk tahun anggaran 2014-2015. "Berikutnya adalah Pansus yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto," kata dia. Menurut dia, hal itu sesuai aturan yang berlaku dan merupakan prosedur biasa dalam menjalankan fungsi lembaga itu sebagai lembaga legislasi. Pansus itu, lanjut dia, akan melakukan pembahasan bersama dengan pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait atau pihak lainnya yang memiliki keterkaitan langsung atau tidak langsung dengan objek pembahasan. "Hasilnya akan diserahkan ke pihak fraksi-fraksi di DPRD untuk dibahas lebih lanjut sebelum penerbitan rekomendasi terhadap LKPj atau pengesahan Ranperda menjadi Perda nantinya," kata dia. Dia mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan LKPj dan 7 Ranperda itu tuntas dalam satu bulan ke depan, sejak dibacakannya nota pengantar oleh Walikota setempat, Senin kemarin. "Hasilnya nanti akan ditetapkan dalam rapat paripurna dan paripurna istimewa DPRD,"kata dia. (**/cpw7)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
