Gubernur: Pelantikan Pejabat Hanya Perubahan Nomenklatur SKPD
Padang, (Antara) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno, mengatakan rencana pelantikan pejabat di jajaran pemerintah setempat hanya terkait perubahan nomenklatur sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu.
"Tidak ada mutasi. Rencana untuk melakukan mutasi juga tidak ada. Yang ada itu melantik ulang pejabat yang nomenklaturnya berubah. Pejabat yang dilantik itu juga orangnya," katanya di Padang, Rabu.
Menurut dia, setelah adanya perubahan nomenklatur pada SKPD, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat yang lama menjadi tidak berlaku lagi dan harus dilakukan pelantikan dengan SK yang baru.
Nomenklatur SKPD yang berubah itu masing-masing Dinas Pariwisata dan Budaya menjadi Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Peternakan menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sementara Dinas kehutanan hanya berubah pada nomenklatur bidang dan seksi.
Dengan perubahan nomenklatur pada empat instansi tersebut, menurut Irwan, maka perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi pada masing-masing dinas dan penyesuaian nomenklatur bidang dan seksi pada dinas-dinas tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumbar, Onzu Krisno, mengatakan perubahan nomenklatur empat SKPD itu karena telah disahkannya Perda No. 11 Tahun 2014.
Sebelumnya, wacana akan adanya mutasi pejabat eselon II di Pemprov Sumbar sempat menjadi pembicaraan di kalangan PNS. Beberapa nama bahkan telah disebut-sebut akan dimutasi dan tidak akan menjabat lagi. (*/mko)