
Pemprov Sumbar Surati Mendagri Terkait Hibah Bansos

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta agar tanggapan Mendagri terhadap jawaban hasil evaluasi APBD Sumbar 2015 segera keluar. "Jawaban dari Mendagri itu sangat penting, terutama terkait mata anggaran hibah dan bansos," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Kamis. Menurut dia, jawaban Pemrov Sumbar terkait hasil evaluasi Mendagri atas APBD Sumbar 2015 telah dikirimkan dua minggu lalu. "Kami tunggu, tetapi belum ada jawaban dari Mendagri. Karena itu, kemarin kami kirim surat lagi kepada Mendagri meminta kejelasan terkait hibah dan bansos, termasuk untuk kabupaten dan kota, mana yang boleh dan yang tidak boleh," katanya. Irwan mengatakan, sejak SK Mendagri terkait larangan hibah dan bansos dikeluarkan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada kabupaten dan kota untuk tidak mencairkan anggaran tersebut untuk sementara hingga aturan yang baru keluar. "Saat ini persoalan anggaran hibah dan bansos hingga kabupaten dan kota masih tergantung. Kepastiannya menunggu tanggapan Mendagri terhadap jawaban evaluasi APBD Sumbar 2015," katanya. Meski demikian, katanya, memberikan tanggapan atau tidak adalah kewenangan dari Mendagri. "Jika tidak ada tanggapan yang diberikan, maka SK Mendagri yang lalu akan dijalankan sepenuhnya," kata dia. Sebelumnya, saat mengunjungi Kampus IPDN di Baso, Sumbar satu minggu yang lalu, Mendagri memberikan statmen bahwa tidak semua hibah dan bansos yang dilarang pada tahun 2015. Hal itu memberikan harapan bagi Pemprov hingga kabupaten dan kota untuk bisa menganggarkan hibah bansos dalam APBD 2015. (*/mko)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
