
Legislator Minta APBD yang Tidak Terkoreksi Dijalankan

Padang, (Antara) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta item program yang tidak terkoreksi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar segera dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait."Sementara untuk item program yang terkoreksi masih menunggu jawaban Kemendagri, kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius di Padang, Kamis.Ia menambahkan, DPRD telah meminta kepada Sekretaris Daerah untuk memerintahkan SKPD membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar mulai menjalankan kegiatannya. "Semua ini agar program yang ada bisa berjalan sesuai harapan, kata dia.Sedangkan untuk hal-hal yang krusial yang dilarang dalam APBD telah diklarifikasi ke Kemendagri, maka pelaksanaan program itu akan ditangguhkan sampai jawaban dari Mendagri diterima.Hal-hal krusial yang dilarang memang telah dicoba dipertahankan, mau tidak mau untuk pelaksanaannya harus tertunda sampai dikeluarkan Matrik dari Kemendagri, tegasnya.Ia mengatakan, meski klarifikasi yang dikirim ke Kemendagri jawabannya belum diterima DPRD dan Pemprov Sumbar, namun diyakini APBD yang telah diperjuangkan untuk tetap ada, akan disetujui Kemendagri. Karena menurutnya, apa yang jadi keinginan Kemendagri telah dilaksanakan oleh DPRD dan Pemrov Sumbar.Sejauh ini kami telah menuruti apa yang diminta Kemendagri, di luar beberapa item yang dipertahankan, katanya.Di antara yang dilarang adalah hibah bansos untuk individu atau kelompok masyarakat, DPRD dan Pemprov Sumbar telah menyetujui untuk dihilangkan. Selanjutnya, kegiatan dewan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) serta perjalanan studi komperatif pimpinan dan Komisi-Komisi juga telah ditiadakan.Dengan begitu, rasanya Kemendagri tak akan punya alasan lagi untuk menolak apa yang jadi keingina kita, tandas Arkadius.Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyebutkan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Kemendagri tentang beberapa item yang dipermasalahkan dalam APBD.Berkemungkinan dalam minggu ini kita akan memperoleh hasilnya, kita tunggu saja apa yang nanti menjadi keputusan Kemendagri nantinya, imbuhnya. Sebelumnya, dalam evaluasi di Kemendagri sebanyak Rp1,47 triliun APBD Sumbar sejumlah item program terkoreksi untuk ditinjau ulang. Menindaklanjuti itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar dan TAPD Provinsi Sumbar melakukan koreksi, dan menetapkan total APBD Sumbar 2015 yang dirasionalisasi sebesar Rp140 miliar. Sementara sisanya Rp1,33 triliun diperjuangkan untuk dipertahankan.Anggaran Rp1,33 trilun ini akan dipertahankan dengan tiga cara. Pertama dengan berpegang pada peraturan perundang-undangan. Kedua, dengan berpegang pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dan ketiga, merasionalisasi atau menyusun ulang anggaran. Untuk cara ketiga ini sudah dilakukan DPRD melalui tim Banggar dan TAPD Pemprov Sumbar. (cpw2)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
