Jakarta, (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan hingga minggu kedua Desember 2012 sebanyak 27 provinsi telah menyelesaikan Rencana Aksi Daerah penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK). "Dengan adanya RAN (Rencana Aksi Nasional) dan RAD GRK ini, maka kegiatan penurunan emisi akan memiliki kerangka untuk menjadikan pemurunan emisi ini sebagai bagian dari kegiatan pembangunan nasional baik di pusat maupun di daerah setiap tahunnya," kata Armida dalam peluncuran RAD-GRK di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, di tengah ketidakpastian hasil negosiasi perubahan iklim di tingkat internasional, Indonesia telah membuat keputusan proaktif untuk berada di garis depan dalam upaya penurunan emisi karbon. Menurutnya, pada KTT G-20 September 2009 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan komitmen Indonesia untuk menurunkanemisi GRK sebesar 26 persen pada tahun 2020 dengan upaya sendiri, dan sebesar 41 persen apabila dengan bantuan internasional. Bahkan, lanjut Armida, komitmen tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK). Pada tahun yang sama diterbitkan juga Perpres No.71/2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi GRK. Ia memaparkan, sebagai tindaklanjut dari Perpres 61/2011, Bappenas telah secara resmi meluncurkan pedoman untuk menyusun RAD-GRK pada 12 Januari 2012. "RAD-GRK adalah panduan bagi daerah untuk mengembangkan rencana aksi daerah dalam kontribusinya untuk mencapai target nasional penurunan emisi gas rumah kaca," jelasnya. Ditambahkannya, konsolidasi penyusunan RAD-GRK dilakukan melalui kerjasam antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya adalah 27 provinsi telah menyelesaikan RAD-GRK dan disahkan dalam bentuk Peraturan Gubernur, empat Provinsi telah menyelesaikan RAD-GRK dan saat ini dalam proses pengajuan untuk dijadikan Peraturan Gubernur. "Empat Provinsi lainnya masih dalam tahap penyelesaian RAD-GRK, keempat provinsi ini mendapat perhatian khusus dari Sekretariat RAN/RAD-GRK, agara RAD-GRK mereka dapat diselesaikan pada akhir bulan Desember 2012," katanya. (*/sun)
Berita Terkait
Pemerintah tetapkan hari libur Nasional Pilkada 27 November
Jumat, 22 November 2024 18:26 Wib
Daftar 27 pemain timnas termasuk Kevin Diks
Rabu, 13 November 2024 11:51 Wib
Stasiun GAW catat 27 sebaran titik panas di Sumbar
Selasa, 29 Oktober 2024 13:11 Wib
Maarten Paes tiba di Bahrain, 27 skuad Garuda telah lengkap
Rabu, 9 Oktober 2024 11:04 Wib
AU tampilkan atraksi Flanker vs Fighting Falcon di Monas
Sabtu, 5 Oktober 2024 14:54 Wib
KPU: Pendaftaran pasangan calon bupati Pasaman Barat dibuka 27-29 Agustus
Minggu, 25 Agustus 2024 15:56 Wib
DPR akan ikuti putusan MK jika RUU Pilkada hingga 27 Agustus belum sah
Kamis, 22 Agustus 2024 13:37 Wib
Menyala! Promo Smash PLN Mobile Proliga 2024 diminati lebih dari 27 ribu pelanggan
Jumat, 19 Juli 2024 9:10 Wib