
Khofifah Usulkan Satgas Cegah Kekerasan Anak

Jakarta, (Antara) - Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid, Khofifah Indar Parawansa, mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) di tingkat RT/RW untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. "Kalau bisa ada satgas di setiap RT dan RW dan itu mungkin saja karena Kak Seto sudah membuat itu dan ini jadi langkah preventif yang sangat jitu kalau menurut saya untuk mencegah tindak kekerasan fisik, psikis dan seksual terhadap anak," katanya di Jakarta, Selasa. Ditemui setelah menghadiri penganugerahan Gelar Profesor Kehormatan kepada Otto Hasibuan di Universitas Jayabaya, Jakarta Pusat, ia melontarkan usulan itu terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak seperti bullying, sodomi dan terakhir kekerasan fisik terhadap siswi di Bukittinggi. Menurut mantan juru bicara tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu, pembentukan satgas tersebut sangat mungkin dilaksanakan secara nasional dengan menunjuk 10 kabupaten/kota sebagai "pilot project". "Satgas ini harus terkoordinasikan dengan kementerian terkait sehingga kalau ada kejadian maka si korban jadi tahu dia tahu harus melapor ke siapa. Kemudian kalau perlu pendampingan dia tahu harus menelepon siapa, kalau ada terkait sesuatu dengan korban fisik dia tahu dimana mendapatkan layanan kesehatan yang gratis," katanya. Ia mengatakan maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak saat ini terjadi karena kurangnya perhatian dari semua pihak di negara ini. "Kalau awarness sepertinya tidak ada, buktinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi, seperti bullying, sodomi dan terakhir kekerasan fisik terhadap siswi di Bukittinggi. Itu bukti bahwa tidak ada sesuatu yang bersifat preventif," katanya. Ia meminta agar pemerintah mau menyiapkan langkah-langkah preventif bukan reaktif jika ditemukan kasus kekerasan terhadap anak lagi. "Langkah ini harus dilakukan oleh semua pihak di negeri ini agar ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap generasi penerus bangsa," katanya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
