Kemenhut Dinilai Belum Terbuka Tentang Informasi Publik

id Kemenhut Dinilai Belum Terbuka Tentang Informasi Publik

Jakarta, (Antara) - Jaringan pemantau hutan independen Forest Watch Indonesia (FWI) berpendapat Kementerian Kehutanan belum sepenuhnya terbuka tentang informasi yang perlu diketahui publik dalam sektor kehutanan. "Ketersediaan informasi membuat publik bisa berpartisipasi dalam pengelolaan hutan," kata Linda Rosalina, peneliti pengelolaan hutan FWI, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa. Kementerian Kehutanan belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sehingga menyebabkan minimnya partisipasi publik dalam pembangunan kehutanan. Menurut Linda, ada beberapa informasi dari Kemenhut yang masih sulit diakses oleh publik, antara lain rencana kerja tahunan, data terkait hutan tanaman industri dan anggaran pengelolaan hutan. Ia menduga ada masalah dalam pengelolaan data yang perlu diketahui oleh publik, misalnya data hilang atau Kemenhut takut membuka data-data tersebut kepada publik. "Tidak ada salahnya pemerintah terbuka. Kita tidak tahu, mungkin dengan terbuka bisa jadi ekonomi masyarakat meningkat," kata Linda. FWI mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2014, terdapat 138 permohonan informasi yang diajukan oleh 45 pemohon dengan rincian 89 permohonan informasi tentang pengelolaan dan pengusahaan hutan, 46 informasi administrasi dan 3 informasi lainnya. FWI menilai Kemenhut lebih responsif terhadap informasi terkait administrasi dengan persentase mendapat jawaban sebanyak 35 persen. Sementara itu, dari 89 informasi tentang pengelolaan hutan, hanya 17 persen yang mendapat respon dari Kemenhut. Ia menilai minimnya respon terhadap informasi pengelolaan hutan bukan disebabkan oleh lalu lintas permohonan yang padat melaikan karena kesiapan pelayanan dan informasi yang tidak baik. Untuk itu, ia mengajak publik untuk menggunakan haknya terhadap akses informasi publik. "Semakin banyak publik yang bertanya, akan memaksa Kemenhut untuk berbenah," katanya. (*/jno)