
Kapolres Pastikan Oknum Terlibat Pencurian Dipecat

Padang Aro, (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Solok Selatan AKBP Nanang Putu Wardianto memastikan jika oknum polisi Bripka SH yang terlibat pencurian ternak beberapa hari lalu dipecat. "Selain terlibat pencurian ternak Bripka SH juga tidak masuk kerja selama 40 hari berturut-turut. Sesuai aturan di kepolisian 30 hari berturut-turut tidak masuk bisa di pecat," kata Nanang di Padang Aro, Jumat (26/9). Dia menyebutkan, Bripka SH akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena diduga melakukan tindak pidana. Tetapi kata dia, untuk menentukan berapa besar peran yang dimainkan Bripka SH masih menunggu penangkapan empat rekannya yang merupakan warga sipil. "Sekarang kita belum mengetahui peran Bripka SH dalam kasus pencurian ternak tersebut dan masih menunggu penangkapan empat rekannya yang kabur dan merupakan warga sipil," jelasnya. Empat orang yang terlibat pencurian ternak di Kecamatan Sangir Jujuan tersebut sudah di ketahui identitasnya serta ciri-cirinya. "Tetapi kita belum bisa menemukan lokasi kaburnya dan hingga sekarang petugas masih melacaknya," ujar dia. Menurut informasi yang di dapat polisi, kata dia, ke empat orang tersebut kabur ke arah Muaro Bungo Provinsi Jambi, Padang serta Dharmasraya. "Kita sudah melakukan koordinasi lintas daerah untuk menangkap JL, EK dan YB. Kita belum mengetahui peran masing-masing mereka dalam menjalankan aksi," kata dia. Para pelaku dalam menjalankan aksinya membawa kerbau warga sebanyak tujuh ekor. "Tiga ekor bisa kita amankan di Solok Selatan sedangkan empat lagi sekarang sedang dijemput petugas bersama pemiliknya di Kuranji Padang," jelasnya. Empat ekor kerbau tersebut imbuhnya, belum diketahui apakah sudah dijual atau disimpan di Kuranji oleh para pelaku. (**/rik/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
