
Lima Kapal Termasuk Milik Malaysia Dibakar

Pekanbaru, (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menggelar reka adegan kasus pembakaran lima kapal, termasuk satu kapal berbendera Malaysia di Pelabuhan Bagansiapiapi dengan mendatangkan dua tersangka. "Reka ulang dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya, sesui atau tidak dengan berkas perkara yang diajukan atau hasil keterangan tersangka dan saksi," kata Kepala Polsek Bangko, Rokan Hilir, Kompol Hamrizal Nasution dihubungi per telepon, Minggu. Lima unit kapal yang merupakan barang bukti kegiatan ilegal fishing hasil tangkapan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir, sebelumnya dikabarkan terbakar pada Kamis (25/10) malam di pelabuhan atau dikenal juga sebagai Bangliau Okade, di Jalan Karya, Bagansiapi-api. Atas peristiwa itu, aparat kemudian melakukan penyelidikan hingga terungkap bahwa, peristiwa itu merupakan ulah kesengajaan pihak tertentu. Alhasil, kata dia, dua tersangka berhasil ditangkap masing-masing DI dan MR, warga setempat yang sejauh ini masih didalami motifnya. "Upaya reka ulang adegan pembakaran kapal ini juga untuk melengkapi proses hukum bagi dua orang tersangka pembakaran lima buah kapal termasuk kapal Malaysia itu," katanya. Kompol Hamrizal Nasution mengatakan, pada reka adegan yang digelar, ada sebanyak sepuluh adegan yang diperankan langsung diperankan oleh tersangka DI dan MR. Reka ulang ini mengungkap fakta, bahwa pada awalnya tersangka DI pergi ke rumah tersangka MR, lalu mereka membeli mancis dan lem cap kambing, setelah itu keduanya pergi ke gudang untuk menghisap lem cap kambing itu. Beberapa saat kemudian tersangka pergi ke kapal yang bersandar di pelabuhan untuk menghisap lem cap kambing kembali, persis berada diburitan kapal. Ketika menghisap lem pada adegan keenam, kedua tersangka melihat besi putih yang terikat dengan bubu tarik atau jaring, maka keduanya berusaha mengambil besi putih tersebut dengan cara tersangka DI membakar bubu tarik. Karena bubu tarik tidak terbakar, kemudian tersangka MR mengambil mancis dari tangan tersangka DI, kemudian tersangka MR membakar plastik yang berisi lem cap kambing dibubu tarik hingga bubu tarik terbakar. Karena api mulai membesar pada bubu tarik, kedua tersangka berusaha memadamkan api tersebut tapi tidak berhasil. "Selanjutnya kedua tersangka lari meninggalkan kapal tersebut dan bersembunyi di sekitar pelabuhan. Lima kapal itu pun akhirnya ludes terbakar," katanya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
