
Rapat Paripurna DPR Agendakan Pengesahan Dua RUU

Jakarta, (Antara) - Rapat paripurna DPR RI yangmengagendakan pengambilan keputusan terhadap dua rancanganundang-undang (RUU) dan dan sejumlah agenda lainnya baru dimulaipukul 10.50 WIB, molor sekitar 50 menit dari jadwal yang ditetapkan. Pada saat rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI,Pramono Anung selaku pimpinan sidang, dihadiri sebanyak 285 anggotaDPR RI. Jumlah tersebut lebih banyak empat orang dari standar minimalqorum yakni 50 persen plus satu atau 280 orang plus satu. Sebanyak 285 anggota yang hadir meliputi, Fraksi Partai Demokrat(FPD) 75 orang, Fraksi Partai Golkar (FPG) 55 orang, Fraksi PDIPerjuangan (FPDIP) 54 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)30 orang, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) 20 orang. Kemudian, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) 18orang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) 11 orang, Fraksi PartaiGerindra (FGerindra) 12 orang, dan Fraksi Partai Hanura (FHanura) 10orang. Adapun agenda, rapat paripurna DPR RI pada Selasa ini meliputi,pertama, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Standarisasi danPenilaian Kesesuaian. Kedua, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Panas Bumi. Ketiga, pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan usulinisiatif Komisi I tentang RTRI menjadi RUU DPR RI. Kemudian, keempat, penetapan susunan dan keanggotaan BadanAnggaran. Kelima, pengesahan pembentukan Pansus Perubahan PeraturanDPR RI tentang Tata Tertib. (*/sun)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
