
Pemkab Agam transfer DBH Rp6,1 miliar ke 92 nagari

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,1 miliar ke 92 nagari atau desa adat untuk membantu biaya pembangunan dan kegiatan.
"Dana Bagi Hasil (DBH) ini telah ditransfer ke rekening nagari pada beberapa Minggu lalu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam Eko Purwanto di Lubuk Basung, Jumat.
Ia mengatakan besar DBH yang diterima setiap nagari tergantung luas wilayah, jumlah penduduk dan lainnya.
Nagari yang paling besar menerima DBH merupakan Nagari Lubuk Basung sebesar Rp476 miliar dan terkecil Nagari Parik Panjang Rp7 juta.
"Penyaluran DBH ini berdasarkan SK DBH No 243 Tahun 2026 tentang Besaran Penyarluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 Kepada Nagari," katanya.
Ia mengatakan DBH yang diterima ini merupakan DBH pada 2025 dan DBH tahun ini bakal disalurkan setelah APBD perubahan.
Sebelumnya DBH tersebut disalurkan setiap akhir tahun, namun tahun ini disalurkan tahun berjalan.
Dana ini berasal dari sebagian penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang dipungut oleh kabupaten.
Dana itu untuk menambah pendapatan nagari agar nagari bisa membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Kegunaan DBH sesuai dengan kebutuhan nagari dalan menjalankan operasi nagari untuk menjalankan roda pemerintahan nagari," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
