Logo Header Antaranews Sumbar

KNTI Inginkan Kebijakan BBM Bersubsidi Libatkan Nelayan

Selasa, 12 Agustus 2014 19:22 WIB
Image Print
Ilustrasi. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan kebijakan terkait BBM bersubsidi dalam hal penentuan alokasi hingga pendistribusian melibatkan berbagai organisasi nelayan di Tanah Air. "Kebijakan pembatasan alokasi BBM bersubsidi tidak akan mengganggu nelayan kecil jika distribusi melibatkan organisasi-organisasi nelayan," kata Ketua Dewan Pembina KNTI M Riza Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Menurut Riza, terdapat hingga sekitar 70 persen dari aktivitas penangkapan perikanan di kawasan perairan Indonesia yang tidak efisen dalam penggunaan BBM. Untuk itu, ujar dia, diperlukan sistem informasi sebaran ikan yang akurat guna mendorong efisiensi penangkapan perikanan di kawasan perairan. Ia juga berpendapat bahwa potensi kebocoran BBM bersubsidi ke kapal dengan bobot 30-60 gross tonnage (GT) hingga Desember 2014 mendatang berpeluang menyedot setidaknya 90 ribu kiloliter. Jumlah tersebut, lanjutnya, sama dengan sekitar 15 - 20 persen dari sisa alokasi BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2014 ini. Sementara itu, Direktur Pusat Studi Oseanografi dan Teknologi Kelautan Universitas Surya Tangerang Banten, Alan F Koropitan PhD mengatakan, Universitas Surya dan KNTI sedang mengembangkan sistem informasi bagi nelayan. Dengan adanya sistem informasi tersebut, menurut Alan, maka pemberitahuan dan pendistribusian informasi terkait cuaca, harga ikan, dan penyaluran subsidi juga akan lebih akurat. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi dikarenakan persediaan premium dan solar bersubsidi yang ada sangat terbatas. Badan Pengatur Hulu (BPH) Migas bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran No 937/07/Ka.BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014 perihal Pengendalian Konsumsi BBM Tertentu Tahun 2014, termasuk BBM jenis minyak solar dikurangi 20 persen di lembaga penyaluran nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS). Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo juga telah meminta BPH MIgas untuk konsisten terhadap pengurangan BBM subsidi untuk nelayan sebesar 4,17 persen atau proporsional dengan penurunan nasional. "Penetapan penurunan kuota secara nasional dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter atau sebesar 4,17 persen, sedangkan alokasi kuota untuk nelayan turun sebesar 20 persen," kata Sharif. Menurut dia, jika pengurangan 20 persen diterapkan akan menimbulkan keresahan karena tidak ada kejelasan berapa batasan alokasi per kapal. Padahal, lanjutnya, BBM berperan sangat penting karena komponen biaya BBM berkisar antara 60-70 persen dari seluruh biaya operasi penangkapan ikan. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026