Tjahjo: Tak Ada Pencabutan Tap MPRS XXV

id Tjahjo: Tak Ada Pencabutan Tap MPRS XXV

Tjahjo: Tak Ada Pencabutan Tap MPRS XXV

Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, menyatakan tidak ada visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden itu soal pencabutan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. "Tidak ada visi misi capres Jokowi-JK tentang pencabutan Tap MPRS itu," kata Tjahjo Kumolo menjawab wartawan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa. Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 adalah tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. Tjahjo yang juga Sekjen DPP PDI Perjuangan menambahkan bahwa anggota tim kampanye Jokowi-JK, Musdah Mulia, sudah menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya yang dipelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. "Ada banyak pernyataan beliau yang diputarbalikkan dan semua sudah selesai," kata Tjahjo yang berada di KPU untuk menghadiri acara pengumuman laporan harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden. Sementara itu di tempat yang sama calon wakil presiden Jusuf Kalla juga membantah isu bila memenangkan pemilu akan mencabut Tap MPRS itu. "Mana bisa itu, ketetapan MPR yang bisa mencabut hanya MPR," kata Wakil Presiden periode 2004-2009 itu. (*/jno)