Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan baru kali ini dalam sejarah gubernur tidak mau melantik sekretaris daerah tanpa ada dasar yang jelas.
Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa, mengatakan, Gubernur Kalimantan Timur tidak mau melantik sekda terpilih yang telah ditetapkan melalui keputusan presiden.
"Kecuali yang bersangkutan (sekda) berhalangan tetap, sakit atau minta mundur, atau ada sesuatu, ini tidak ada kok," kata dia.
Setelah terbitnya keputusan presiden untuk Sekretaris Daerah Kalimantan Timur atas nama Abdullah Sani, Gubernur Kaltim tak kunjung melantiknya.
Kemendagri pun tiga kali melayangkan surat yang mempertanyakan alasan dari sikap Gubernur Kaltim tidak melantik sekda yang telah ditetapkan.
Surat dari Kemendagri itu tidak direspon Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, malah gubernur meminta Kemendagri mengubah keppres dengan nama sekda sesuai keinginannya.
"Lah ya tidak bisa, sudah sidang dan presiden sudah tanda tangani. Saya harus menjaga wibawa dan harga diri presiden," kata Tjahjo.
Kemudian, Mendagri memutuskan mengambil alih pelantikan dan melantik Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Abdullah Sani di Kantor Kemendagri Selasa sore, 16 Juli 2019.
"Kalau pak gubernur marah, marah lah kepada saya, tapi jangan melecehkan bapak presiden," ujarnya
Berita Terkait
Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan
Selasa, 5 Juli 2022 13:04 Wib
Menkopolhukam: Presiden sudah kantongi nama untuk menpan RB
Senin, 4 Juli 2022 12:19 Wib
Masih berduka, PDI-P belum pikirkan pengganti Tjahjo Kumolo sebagai menteri PAN-RB
Senin, 4 Juli 2022 12:18 Wib
Upacara Pemakaman Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Jumat, 1 Juli 2022 20:22 Wib
Gubernur Sumbar : Tjahjo Kumolo sumbangkan banyak pemikiran untuk bangsa
Jumat, 1 Juli 2022 17:54 Wib
Sebelum dikebumikan, jenazah Mendagri Tjahjo Kumolo akan disemayamkan di Masjid PAN RB
Jumat, 1 Juli 2022 13:13 Wib
Tokoh politik sampaikan duka untuk Tjahjo Kumolo di twitter
Jumat, 1 Juli 2022 12:41 Wib
Kabar gembira, ASN diperbolehkan menambahkan cuti tahunan di periode cuti bersama
Kamis, 14 April 2022 9:12 Wib