Painan, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 di kabupaten itu untuk tidak melakukan kampanye hitam. "Silakan berkampanye dengan baik, tanpa menyinggung dan mengasut orang lain hanya untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Berkampanye dengan menjelek jelekkan calon anggota legislatif atau partai politik lain belum tentu membuahkan hasil yang baik," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pesisir Selatan Dori Hambali di Painan, Kamis. Hal itu juga bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan jika kedapatan melakukan kampanye hitam, maka sesuai aturan dapat dikenakan saksi pidana. Untuk mendapat dukungan penuh masyarakat, kata dia, tidak harus melakukan hal-hal yang tidak baik, masih banyak cara lain seperti menyampaikan visi dan misi, serta mengajak masyarakat membangun daerah demi kepentingan bersama. Dia berharap semua calon anggota legislatif menanamkan rasa sportivitas pada diri masing-masing agar tercipta Pemilu Legislatif 2014 yang aman dan jujur. Semua calon anggota legislatif dan massa pendukung agar dapat melaksanakan kampanye terbuka secara cerdas dan santun tanpa merusak tujuan demokrasi yang dituangkan dalam pemilu jujur, damai dan adil. Sesuai dengan fungsinya, panwaslu setempat akan terus mengawasi setiap jalannya tahapan kampanye dengan terjun langsung ke lapangan sesuai jadwal kampanye terbuka yang telah ditetapkan mulai 16 Maret 2014 hingga 5 April 2014. Beberapa hal lain yang perlu diingatkan kepada calon anggota legislatif dan juru kampanye maupun massa pendukung saat berkampanye yakni tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka karena risikonya sangat besar bagi masyarakat itu sendiri. Ia mengatakan, sejauh ini belum ada partai politik peserta Pemilu 2014 di kabupaten itu yang menyelenggarakan pemilu terbuka. Panwaslu juga meminta seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif memantau semua tahapan pemilu seperti halnya pada kampanye terbuka. "Jika masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu Legislatif pada pelaksanaan kampanye terbuka yang tengah berjalan, diharapkan segera melaporkan kepada panwaslu, baik yang ada di kecamatan maupun kabupaten, " katanya. (*/jun)