Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan pemusnahan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang ditangani selama empat bulan terakhir atau periode Januari-April 2026, Rabu.

"Dari barang bukti  47 perkara yang dimusnahkan itu didominasi oleh perkara narkotika sebanyak 28 perkara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Novani saat pemusnahan barang bukti di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya pemusnahan barang bukti tindak pidana umum itu dilakukan berdasarkan putusan pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Terhadap barang bukti narkoba jenis sabu blender sedangkan ganja dan lainnya dibakar.

Dia mengatakan dari 47 perkara itu terdiri dari perkara narkotika, pencurian, kekerasan, pertanahan, kelalaian menyebabkan kematian, cabul dan perkara perikanan 

Untuk perkara narkotika ada 28 perkara dengan barang bukti ganja 1.732, 68 gram dari empat perkara dan sabu sebanyak 154, 38 gram dari 24 perkara.

Dia merinci selain barang bukti perkara narkotika, juga ada perkara pencarian sebanyak 7 perkara, kekerasan 4 perkara,  pertambangan 1 perkara, kelalaian menyebabkan kematian 1 perkara, cabul 5 perkara dan perkara perikanan sebanyak 1 perkara.

Dia menyebutkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan jika suatu perkara telah putus di pengadilan.

Dalam upaya penegakan hukum, katanya tidak bisa hanya kejaksaan saja tetapi peran serta semua pihak sangat diharapkan.

"Alhamdulillah bersama bupati dalam forum komunikasi pimpinan daerah kita memiliki komitmen yang sama dalam penegakan hukum," katanya.

Khusus di perkara narkotika, ujarnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar tentang bahaya narkoba serta persoalan hukum lainnya.

Bupati Pasaman Barat Yulianto mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda yang memiliki komitmen dalam penegakan hukum.

"Terima kasih atas kekompakan dan koordinasi yang bagus selama ini demi kepentingan daerah atau negara," ujarnya.

Dia juga menyoroti tingginya kasus narkotika di Pasaman Barat. Pihaknya bersama Forkopimda terus melakukan sosialisasi kepada generasi muda khususnya pelajar agar terhindar dari bahaya narkotika.