Padang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang.
"DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria di Padang, Sumatera Barat, Sabtu.
Menurut Nanda, saat ini terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa. Langkah ini diharapkan bisa menjadi sebuah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat di daerah yang dikenal dengan filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah"
"Pemerintah daerah harus merancang strategi bersama masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara efektif," tegas dia.
Menurut dia, perilaku menyimpang seperti LGBT berkaitan erat dengan HIV/AIDS. Selain pembentukan peraturan, DPRD setempat mendesak pemerintah untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan penyakit menular lewat berbagai publikasi seperti baliho dan videotron milik pemerintah.
"Ke depannya, baliho atau videotron milik pemerintah daerah harus memuat konten edukasi tentang bahaya penyakit masyarakat. Jangan hanya menampilkan foto kepala daerah saja," kata dia mengingatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengungkapkan bahwa dari 308 total kasus HIV di Padang, sebanyak 166 kasus (53,8 persen) berasal dari luar kota itu. Sementara 142 kasus (46,2 persen) lainnya merupakan warga Kota Padang.
Dari jumlah pengidap HIV tersebut Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat kasus tertinggi berada di Kecamatan Koto Tangah yakni 40 kasus dan 22 kasus di Kecamatan Lubuk Begalung. Sementara kasus paling kecil berada di Kecamatan Lubuk Kilangan yakni empat kasus.
Dalam temuan Dinas Kesehatan Kota Padang, lebih dari separuh kasus menyerang individu usia produktif yaitu rentang 24 hingga 45 tahun. Perilaku lelaki seks lelaki (LSL) menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka HIV di Kota Padang.
DPRD kaji pembentukan perda untuk berantas LGBT di Sumbar
Sabtu, 4 Januari 2025 11:11 WIB
Foto Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat yang merupakan salah satu ikon Ranah Minang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perda pencegahan narkoba dihidupkan jadi gerakan sosial masyarakat di Sawahlunto
24 October 2025 20:07 WIB
Wako Fadly Amran : Pemkot Padang punya dua Perda dukung keterbukaan informasi publik
07 October 2025 16:41 WIB
Pemkot Bukittinggi dan DPRD Sumbar sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
27 August 2025 10:44 WIB