Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD daerah setempat menyetujui Peraturan Daerah (Perda) terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang komprehensif terkait Ranperda SPBE dan RPPLH 2025–2055, serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, Ranperda SPBE menjadi tindak lanjut Perpres Nomor 95 Tahun 2018 untuk menyesuaikan tata kelola pemerintahan dengan perkembangan teknologi.
"Penting menjaga keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan dengan dukungan teknologi ramah lingkungan, inovasi pengelolaan sumber daya alam dan kolaborasi lintas lembaga," kata Ramlan di Bukittinggi, Sabtu (6/9).
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, hasil fasilitas Gubernur Sumbar, terhadap Ranperda SPBE dan RPPLH 2025-2055, telah dikeluarkan. Selanjutnya, pansus kedua ranperda juga telah melakukan pembahasan dengan SKPD terkait.
Dari dua laporan pembahasan, enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan akhirnya.
Fraksi NasDem disampaikan M. Taufik Tuanko Mudo, Fraksi PKS oleh Arnis Malin Palimo, Fraksi PPP-PAN oleh Dede Suriadi Harahap, Fraksi Gerindra oleh Zulkhairahmi, Fraksi Karya Kebangsaan oleh Amrizal, dan Fraksi Demokrat oleh Vina Kumala.
Keenam fraksi tersebut menyatakan menyetujui dua laporan Raperda.
Sementara itu, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA.
Postur perubahan menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp745,2 miliar, belanja Rp791,5 miliar dan pembiayaan netto Rp33 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp13,2 miliar.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, staf ahli wali kota, kepala SKPD, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan undangan lainnya.
