Jakarta, (Antara) - Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen TNI Djoko Setiadi menjamin lembaganya netral dalam mengamankan data dan informasi Komisi Pemilihan Umum setelah kedua lembaga tersebut sepakat menandatangani nota kesepahaman. "Kami akan netral karena tidak memiliki kepentingan terhadap isi data dan informasi KPU namun kami pastikan data itu aman," kata Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPR di gedung parlemen, Jakarta, Kamis. Djoko juga menjamin adanya sistem keterbukaan atas kerja sama yang dijalin antara lembaganya dengan KPU. Keterbukaan tersebut menurut dia diimplementasikan dengan kesiapan lembaganya untuk diaudit oleh lembaga berwenang. "Apa yang kami kerjakan dapat dipertanggung jawabkan dan siap diaudit oleh lembaga yang berwenang," ujarnya. Dia menjelaskan bahwa lembaganya diminta KPU untuk turut serta dalam pengamanan data dan informasi pada Pemilu 2014. Pelaksanaan pemilu lalu, menurut dia, menjadi masukan bagi Lemsaneg untuk melindungi sistem informasi Pemilu 2014 dibandingkan Pemilu 2009. "Kami tidak bisa kerja sendiri, karena itu kami ajak komponen bangsa untuk bersatu dan bersinergi," katanya. Lemsaneg, menurut Djoko, menilai ada ancaman mengenai data pemilu seperti manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), modifikasi data hasil pemilu pada pudat data KPU, peretasan dan modifikasi hasil pemilu, dan perusakan sistem informasi. Berdasarkan potensi ancaman tersebut menurut dia, Lemsaneg melakukan pengamanan dengan menjaga integritas hasil pemilu dengan menjaga data agar tidak berubah. Selain itu kata dia, agar hasil rekapitulasi data tetap otentik dan tidak berubah. "Kami menjaga keamanan dan memperkuat jaringan data dan kami menggunakan sistem yang dikemngkan Lemsaneg," tegasnya. Dia menjelaskan ada beberapa lingkup kerja sama antara Lemsaneg-KPU, seperti penyediaan perangkat dan sistem pengamanan data serta informasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Pengamanan dokumen elektronik dan distribusi serta pengamam pusat data dan perangkat yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu. Sebelumnya KPU dan Lemsaneg menandatangani nota kesepahaman pada 24 September 2013. Kesepahaman itu menyatakan Lemsaneg akan membantu KPU dalam hal Sumber Daya Manusia dan proteksi data KPU. KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Hal itu dilakukan selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah. Namun rincian kerja sama itu belum dibuat terutama data pemilu di wilayah dan di tingkat mana saja yang akan diamankan Lemsaneg. (*/jno)