Batusangkar (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar resmi menetapkan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar untuk pilkada pada 27 November 2024.
 
Pengumuman disampaikan Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika pada Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2024 di Auditorium Kampus UIN Batusangkar, Senin.
 
KPU Tanah Datar menetapkan pasangan calon Richi Aprian dan Donny Kartson nomor urut satu dan Eka Putra dan Ahmad Fadly nomor urut dua.
 
"Kita telah melakukan pengundian nomor urut. Sama-sama kita saksikan nomor urut diambil berbarengan dan disaksikan masyarakat Tanah Datar, baik yang hadir maupun melalui streaming," kata Dicky Andrika.
 
Dia mengatakan, setelah pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati belum masuk tahap kampanye, tahap kampanye baru akan dimulai pada 25 September 2024.
 
Pada tanggal tersebut kedua pasangan calon harus meninggalkan segala bentuk fasilitas negara hingga dibolehkan kembali setelah masa kampanye berakhir.
 
"Setelah pengundian nomor urut, besok pagi kita meminta semua pihak baik itu partai pengusung, simpatisan, relawan bersepakat melaksanakan deklarasi Pilkada damai di Tanah Datar," tutur dia.
 
Dia juga mengimbau kepada kedua pasangan maupun pendukung masing-masing untuk menjadi kondusifitas.
 
"Kami mengimbau, mari kita bersama baik itu pasangan calon, pendukung, dan seluruh masyarakat Tanah Datar untuk menciptakan pemilu damai dan badunsanak," kata Dicky.

Pewarta : Etri Saputra
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024