Painan (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Pangan serta Tenaga Ahli Stunting telah melaksanakan Rapat Koordinasi Tentang Percepatan Penurunan Stunting di kantor Bapedalitbang setempat.
Kepala Bapedalitang Kabupaten Pesisir Selatan melalui Kabid PPM, Fadli Amra, Rabu (10/7) mengatakan, rapat koordinasi itu dengan agenda antara lain, Penyusunan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Semester I tahun 2024.
Pengisian Aksi Konvergensi pada Aplikasi Simbangda Stunting. Penyusunan Draft Kuisioner Faktor Determinan. Pelaporan TPPS ini berdasarkan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pasal 25 ayat 1 menyatakan " Bupati/Walikota menyampaikan Laporan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kepada Gubernur dua kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan".
Disebutkan Fadli Amra bahwa pelaporan tersebut disampaikan 15 hari setelah periode semester berjalan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pejabat terkait seperti Bapedalitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Pangan serta Tenaga Ahli Stunting.
"Ya, percepatan penurunan stunting menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama stakeholder yang ada. Hal ini juga hendaknya didukung oleh seluruh elemen di Kabupaten Pesisir Selatan. Kita berharap angka stunting di daerah ini terus berkurang," katanya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan prioritaskan percepatan penurunan stunting
Kamis, 11 Juli 2024 9:05 WIB
Penyusunan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Semester I tahun 2024.
Pewarta : Rls
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menuju Jambore Nasional 2026, Kwarcab 0302 Kabupaten Solok Gelar Seleksi Akhir Peserta
09 May 2026 21:13 WIB
Kantor Pasaman gelar rapat internal evaluasi kinerja dan peningkatan disiplin pegawai
06 May 2026 16:03 WIB