Lubukbasung (ANTARA) -
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api yang membakar rumah warga di Labuang,Nagari atau Desa Matur Hilia, Kecamatan Matur, Rabu (26/6) sekitar pukul 05.27 WIB.
Kepala Satpol PP Damkar Agam Muhammad Arsyit di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan dua unit mobil itu merupakan armada dari Posko Damkar di Sungai Tanang dan Posko Damkar di Maninjau untuk memadamkan api membakar rumah milik Ernawati (72).
"Kita juga mengerahkan puluhan personil dari dua Posko itu dan pemadaman api juga dibantu warga setempat," katanya.
Ia mengatakan dua armada itu diturunkan setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Api bisa dipadamkan sekitar 30 menit setelah dua armada sampai ke lokasi.
Dengan kejadian itu, kerugian kebakaran menghanguskan rumah semi permanen ukuran 9X10 meter.
"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu dan kerugian kebakaran itu sekitar Rp60 juta," katanya.
Ia mengakui untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Namun ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dengan cara memadamkan api kompor, mematikan elektronik dan lainnya.
Apabila ada terjadi kebakaran hubungi 0821-9000-9113, Mako Lubuk Basung, Pos Tiku, Pos Maninjau (0752) 66113, Sektor Sungai Tanang dan Pos Biaro (0752) 7444236.
"Kita segera turun ke lokasi kebakaran apabila ada laporan," katanya.