Simpang Empat,- (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menargetkan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
Anggota KPU Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Rabu, mengatakan upaya penguatan petugas terhadap aturan akan dioptimalkan.
 
"Kita optimis target itu bisa kita capai. Kami menargetkan tidak pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) maupun pemungutan suara susulan (PSS)," katanya.
 
Menurutnya target itu sama dengan capaian pada Pilkada 2020 yang tidak ada pemungutan suara ulang.

Untuk mencapai target itu, katanya, pihaknya akan memperkuat pemahaman petugas tingkat bawah terhadap aturan seputar kepemiluan.
 
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjadi ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara di setiap tempat pemungutan suara akan dibekali pemahaman memadai melalui bimbingan teknis (bimtek).
 
Selain itu, pengalaman pada Pemilihan Umum Legislatif 2024 akan menjadi pelajaran bagi petugas kedepannya.
 
"Kita akan melakukan evaluasi terhadap pemungutan suara ulang di satu TPS beberapa waktu lalu. Apa yang menjadi kelemahannya akan di sampaikan ke KPPS nantinya," ujarnya.
 
Lalu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait hak pilih bakal digencarkan. Menekankan pentingnya memiliki kartu tanda penduduk elektronik, dan dokumen lainnya saat akan mencoblos di TPS.
 
"Kemudian juga tidak memaksakan ketika memang tidak punya hak untuk menggunakan suaranya di TPS tertentu," katanya.

KPU Pasaman Barat saat ini sedang melakukan seleksi panitia pemungutan suara (PPS) usai melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu.
 
"55 anggota PPK yang baru dilantik ini diharapkan bisa menjalankan segala tahapan pilkada dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Kita akan berikan bimbingan teknis nantinya," sebutnya. 

 
 
 
 
 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024