Simpang Empat (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat menyosialisasikan peraturan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) nagari dalam rangka persiapan Pemilu 2024.
 
Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto di Simpang Empat, Kamis (11/5), mengatakan satlinmas bisa menjadi garda terdepan dalam keamanan pemilu.
 
Ia berharap, peserta sosialisasi, antara lain camat, wali nagari (kepala desa), dan pihak terkait lainnya mengikuti kegiatan dengan baik sejak awal hingga akhir.
 
Ia menjelaskan keberadaan satlinmas di nagari dibutuhkan, terutama saat tahun politik menjelang pemilu.
 
"Tentunya ini juga sesuai dengan tugas pokok fungsi satlinmas yang sudah di atur oleh UU yang berlaku sehingga peran satlinmas di tengah masyarakat dirasakan keberadaannya," katanya.
 
Ia mengatakan satlinmas ada lima orang di setiap nagari.

Ia mengatakan satlinmas nagari akan menjalankan fungsi di masyarakat. Begitu juga dengan satlinmas untuk pemilu serta linmas kecamatan.
 
Pada Pemilu 2024, katanya, satu daerah pemilihan ada 10 calon per partai sehingga peran satlinmas menjadi penting untuk memberikan keamanan kepada masyarakat.
 
"Untuk itu kepada pihak terkait dalam perekrutan satlinmas ini diharapkan betul-betul diseleksi karena tugas yang dijalani tidak main-main," katanya
 
Dia menjelaskan Pasaman Barat menjadi salah satu daerah rawan politik yang sudah terpantau dari pemerintah pusat.
 
Ia mengatakan pentingnya mengubah penilaian tentang kerawanan tersebut sehingga perpolitikan di Pasaman Barat lebih dinamis.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pasaman Barat Hendri Wijaya mengatakan kegiatan ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Pasaman Barat dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
 
"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Risnawanto tadi bahwa anggota satlinmas menjadi garda terdepan untuk menegakkan ketertiban umum di masyarakat," katanya.

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2024