Padang (ANTARA) - Jamaah Tareqat Naqsabandiyah di Mushalla Baitul Makmur di Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatera Barat telah merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat (21/4) yang bersamaan dengan perayaan Idul Fitri yang ditetapkan Muhammadiyah.
Juru Bicara Mushala Baitul Makmur, Alfitman di Padang, Jumat mengatakan, pihaknya dalam menetapkan 1 Syawal ini menggunakan metode dari Kitab Almunjid.
Ia mengatakan, sebagian jamaah Tareqat Naqsabandiyah sudah ada yang lebih dulu menggelar Idul Fitri pada Kamis (20/4).
Alfitman menjelaskan, jamaah Naqsabandiah yang melaksanakan Sholat Idul Fitri pada Kamis (20/4) memulai awal Ramadhan 1444 Hijriah pada Selasa sementara yang melaksanakan Sholat Idul Fitri pada Jumat (21/4) memulai ibadah puasa Ramadhan pada Rabu.
Menurut dia penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri Jamaah Tareqat Naqsabandiyah tidak terlepas dari perhitungan yang diajarkan guru-guru mereka.
"Kita menggunakan metode hisab dari kalender Kitab Almunjid," kata dia
Ia mengatakan dalam menentukan hisab dengan mengujinya dengan rukhyat dengan melihat bulan. Lalu diperhatikan bulan mulai dari Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab dan Syaban.
"Itu kita sesuai dengan surat al fajri demi yang genap dan yang ganjil. Jadi kita perhatikan bulan yang genap delapan hari, dan bulan yang ganjil 15 hari dan itu sudah sesuai dengan indikator yang sudah diajarkan oleh guru kita,"kata dia.
Dirinya berpesan perbedaan penentuan Idul Fitri bukanlah sebuah masalah selama meyakini keesaan Tuhan dan Ikhlas menjalaninya.
Menurut dia ada 200 jamaah Tareqat Naqsabandiyah Baitul Makmur yang merayakan Idul Fitri pada tahun ini," kata dia.
Sebelumnya Jamaah Tareqat Naqsabandiyah di Kota Padang sudah merayakan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah dan melaksanakan sholat di Surau Baru Pauh Kota Padang, Sumatera Barat.
Imam Surau Baru, Zahar mengatakan pihaknya telah menentukan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari ini dan langsung melakukan shalat Idul Fitri bersama seluruh jamaah di Surau tersebut
"Satu Syawal sudah masuk dan kita memperhitungkan dengan sistem hisab, rukyat, dalil, itjima dan qiyas dalam menentukan ini," kata dia.
Menurut dia perhitungan untuk menentukan 1 Syawal menggunakan sistem hisab dihitung dari hari terakhir puasa di tahun lalu dan bertemulah 1 Syawal ini jatuh pada Kamis (20/4).
Kemudian untuk rukyat ini dilakukan dengan cara musyawarah bersama dalam menentukan tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah.
"Rukyat ini dilakukan dengan kesepakatan bersama atau baiyo-iyo dan kita menetapkan untuk menggelar Hari Raya hari ini," kata dia. ***3***