Banyak manfaat, BPJS ketenagakerjaan ajak pekerja jadi peserta
Selasa, 21 Februari 2023 21:00 WIB
BPJS ketenagakerjaan Pasaman Barat mengajak pekerja ikut peserta program itu karena banyak manfaatnya bagi keluarga.
Simpang Empat (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Sumatera Barat mengajak pekerja di daerah itu ikut sebagai peserta karena banyak manfaatnya di kemudian hari.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Dina Khairina di Simpang Empat, Selasa, banyak manfaat yang diperoleh ahli waris jika ikut atau terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
"Besar manfaat ketika tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja. Apakah meninggalkan dunia dalam bekerja atau mengalami kecelakaan kerja, sehingga ahli waris masih bisa melanjutkan kehidupan, apakah sebagai istri atau anak," katanya.
Ia menilai pekerja yang ada di Pasaman Barat sangat rentan terhadap kecelakaan kerja karena masyarakat banyak bekerja di perusahaan kelapa sawit.
"Jika tergabung ke BPJS ketenagakerjaan maka mereka akan terlindungi selama bekerja," ujarnya.
Ia menambahkan jika masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Maka terjadi resiko kecelakaan dalam bekerja atau resiko meninggal dunia, pekerja atau keluarga yang ditinggalkan mendapatkan haknya berupa santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu keluarga seorang karyawan perusahaan kelapa sawit PT Bakrie Pasaman Plantation, Sugiman memperoleh santunan dari BPJS.
Dua orang anaknya mendapatkan beasiswa dengan total Rp130.500.000.
Aturan mengenai Beasiswa Bpjamsostek telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM.
Manfaat beasiswa itu diberikan untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1).
"Beasiswa itu kita serahkan pada bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada 9 Februari lalu," katanya.
Selain beasiswa ahli waris juga menerima santunan jaminan kematian Rp42.000.000, jaminan hari tua Rp Rp41.814.446 dan jaminan pensiun Rp383.400 per bulan.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen mengatakan akan terus mendorong pemberi kerja agar memasukkan para pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan.
"Dalam setiap kegiatan dan pertemuan kami selalu menekankan perusahaan atau lembaga yang memberi kerja agar memasukkan pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Ia menyebutkan jumlah tenaga kerja yang ada di Pasaman Barat baik di perusahaan kelapa sawit maupun perusahaan lainnya berjumlah 9.120 orang dan tenaga kerja asing 25 orang.*
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Dina Khairina di Simpang Empat, Selasa, banyak manfaat yang diperoleh ahli waris jika ikut atau terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
"Besar manfaat ketika tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja. Apakah meninggalkan dunia dalam bekerja atau mengalami kecelakaan kerja, sehingga ahli waris masih bisa melanjutkan kehidupan, apakah sebagai istri atau anak," katanya.
Ia menilai pekerja yang ada di Pasaman Barat sangat rentan terhadap kecelakaan kerja karena masyarakat banyak bekerja di perusahaan kelapa sawit.
"Jika tergabung ke BPJS ketenagakerjaan maka mereka akan terlindungi selama bekerja," ujarnya.
Ia menambahkan jika masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Maka terjadi resiko kecelakaan dalam bekerja atau resiko meninggal dunia, pekerja atau keluarga yang ditinggalkan mendapatkan haknya berupa santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu keluarga seorang karyawan perusahaan kelapa sawit PT Bakrie Pasaman Plantation, Sugiman memperoleh santunan dari BPJS.
Dua orang anaknya mendapatkan beasiswa dengan total Rp130.500.000.
Aturan mengenai Beasiswa Bpjamsostek telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM.
Manfaat beasiswa itu diberikan untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1).
"Beasiswa itu kita serahkan pada bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada 9 Februari lalu," katanya.
Selain beasiswa ahli waris juga menerima santunan jaminan kematian Rp42.000.000, jaminan hari tua Rp Rp41.814.446 dan jaminan pensiun Rp383.400 per bulan.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen mengatakan akan terus mendorong pemberi kerja agar memasukkan para pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan.
"Dalam setiap kegiatan dan pertemuan kami selalu menekankan perusahaan atau lembaga yang memberi kerja agar memasukkan pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Ia menyebutkan jumlah tenaga kerja yang ada di Pasaman Barat baik di perusahaan kelapa sawit maupun perusahaan lainnya berjumlah 9.120 orang dan tenaga kerja asing 25 orang.*
Pewarta : Altas Maulana
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan salurkan santunan Rp1 miliar bagi korban bencana hidrometeorologi di Agam
25 December 2025 10:23 WIB
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan 2026
07 December 2025 5:02 WIB
Padang Panjang komitmen capai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
26 November 2025 13:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat perkuat sosialisasi penggunaan aplikasi JMO
25 November 2025 19:14 WIB
Kota Padang Panjang raih penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi
18 November 2025 18:10 WIB
Capaian Paritrana Award tegaskan komitmen Sawahlunto lindungi tenaga kerja
18 November 2025 12:25 WIB
Pemkot Pariaman - BPJS Ketenagakerjaan perkuat kolaborasi lindungi pekerja rentan
17 November 2025 17:03 WIB
Disnakertrans Ingatkan Kewajiban Badan Usaha Ikutsertakan Karyawannya BPJS Ketenagakerjaan
13 November 2025 10:12 WIB