Batusangkar, (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Barat tingkatan pelayanan terkait dengan keimigrasian dan pemasyarakatan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Peningkatan pelayanan dan keimigrasian tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua belah pihak bertempat di Batusangkar pada Selasa (7/5) sore.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto di Batusangkar, mengatakan pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan termasuk dalam pengawasan orang asing di Tanah Datar.

Dalam menjaga kedaulatan negara, Kemenkumham juga dengan tegas menindak jika ada indikasi gratifikasi di kalangan instansi ataupun oknum yang atau melindungi pihak tertentu dalam menjalankan usaha yang sifatnya ilegal.

"Kami komit baik dalam melaksanakan pelayanan keimigrasian dan pengawasan orang asing. Apalagi tidak memberikan kesejahteraan pada masyarakat kita, dengan tegas kami tolak. Misalnya, ada orang asing yang mengelola dan ada yang melindungi tolong laporkan ke kami," katanya.

Haris menjelaskan, selain upaya meningkatkan pelayanan kemasyarakatan Kemenkumham juga tengah konsen-konsennya melaksanakan perintah dari presiden dalam rangka upaya ketahanan pangan dan pembinaan terhadap UMKM.

Ia berharap seluruh produk yang dihasilkan UMKM dimohonkan kerjasamanya agar ditumpangkan atau di daftarkan ke Kemenkumham.

"Maka jika itu didaftarkan insyaallah.  nilai jualnya akan naik, jika naik nilai jual naik maka PAD juga naik," katanya.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan melalui kerjasama tersebut nantinya diharapkan adanya   perwakilan kantor imigrasi di Istano Basa Pagaruyung.

Hal itu mengingat, Kabupaten Tanah Datar sebagai salah satu tujuan wisatawan banyak dikunjungi tamu dari mancanegara.

"Kami di Tanah Datar punya satu nagari satu event, dan juga ada pacu jawi dan itu banyak dikunjungi tamu dari luar negeri," kata Bupati.

Bupati meminta, setelah MoU tersebut agar OPD terkait untuk bisa menindaklanjuti, karena dia tidak ingin kerjasama tersebut hanya seremonial saja.

"UMKM di Tanah Datar juga sangat banyak ada belasan ribu, kam juga didorong untuk segera mendaftarkannya  ke Kemenkumham," katanya.

Pewarta : Etri Saputra
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024