Serapan APBD 2022 Pesisir Selatan meningkat
Kamis, 19 Januari 2023 15:03 WIB
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan, Sabrul Bayang. (ANTARA)
Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengungkapkan bahwa serapan APBD 2022 naik 2,10 persen dari 87,89 persen pada 2021 menjadi 89,98 persen.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sabrul Bayang di Painan, Kamis, menyampaikan capaian itu sejalan dengan komitmen mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga tercapainya perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat secara merata.
"Ini juga sebagai indikator perencanaan yang disusun semakin baik, karena salah satu pemicu rendahnya serapan akibat perencanaan yang tidak matang," katanya.
Periode 2022 serapan APBD tercatat di atas Rp1,5 triliun dari total anggaran Rp1,7 triliun atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2021 hanya Rp1,5 triliun dari besaran anggaran yang juga Rp1,7 triliun.
Ia melanjutkan dengan besaran serapan itu pemerintah kabupaten telah menyelesaikan seluruh program prioritas daerah sekaligus sebagai dukungan terhadap pembangunan secara nasional.
Namun dari semua itu muaranya adalah kesejahteraan masyarakat secara umum yang tergambar dari terus membaiknya indikator makro ekonomi dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pajak daerah, katanya.
"Dengan serapan yang baik, tentu akan menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi daerah melalui belanja barang modal dan jasa pemerintah," ujarnya.
Menurutnya pemerintah setempat terus memacu serapan APBD dengan berbagai langkah strategis yang sebelumnya telah disiapkan bersama seluruh kepala perangkat daerah.
Apalagi sejalan lahirnya Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HPKD) sebagai pengganti UU Nomor 33 Tahun 2004.
Kelahirannya bertujuan untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif, efisien dan mengatur tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil, selaras dan akuntabel.
Di dalamnya pemerintah pusat sekaligus mengatur soal penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang dibagi menjadi dua jenis, yakni yang ditentukan penggunaannya dan yang tidak ditentukan.
Adanya pembagian jenis DAU baik yang bersifat block grant maupun specific grant pusat berharap pemerintah daerah (dan desa) untuk memperbaiki kinerja birokrasi anggarannya yang salah satunya adalah serapan anggaran.
Pemerintah pusat mengharapkan dengan skema tersebut akan mengurangi sisa lebih/kurang perhitungan anggaran (SILPA) dana menganggur yang mengendap di perbankan.
"Karena itu kami optimis serapan anggaran pemerintah ke depan bakal lebih baik," sebut mantan Kepala Bagian Hukum di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan itu.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sabrul Bayang di Painan, Kamis, menyampaikan capaian itu sejalan dengan komitmen mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga tercapainya perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat secara merata.
"Ini juga sebagai indikator perencanaan yang disusun semakin baik, karena salah satu pemicu rendahnya serapan akibat perencanaan yang tidak matang," katanya.
Periode 2022 serapan APBD tercatat di atas Rp1,5 triliun dari total anggaran Rp1,7 triliun atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2021 hanya Rp1,5 triliun dari besaran anggaran yang juga Rp1,7 triliun.
Ia melanjutkan dengan besaran serapan itu pemerintah kabupaten telah menyelesaikan seluruh program prioritas daerah sekaligus sebagai dukungan terhadap pembangunan secara nasional.
Namun dari semua itu muaranya adalah kesejahteraan masyarakat secara umum yang tergambar dari terus membaiknya indikator makro ekonomi dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pajak daerah, katanya.
"Dengan serapan yang baik, tentu akan menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi daerah melalui belanja barang modal dan jasa pemerintah," ujarnya.
Menurutnya pemerintah setempat terus memacu serapan APBD dengan berbagai langkah strategis yang sebelumnya telah disiapkan bersama seluruh kepala perangkat daerah.
Apalagi sejalan lahirnya Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HPKD) sebagai pengganti UU Nomor 33 Tahun 2004.
Kelahirannya bertujuan untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif, efisien dan mengatur tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil, selaras dan akuntabel.
Di dalamnya pemerintah pusat sekaligus mengatur soal penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang dibagi menjadi dua jenis, yakni yang ditentukan penggunaannya dan yang tidak ditentukan.
Adanya pembagian jenis DAU baik yang bersifat block grant maupun specific grant pusat berharap pemerintah daerah (dan desa) untuk memperbaiki kinerja birokrasi anggarannya yang salah satunya adalah serapan anggaran.
Pemerintah pusat mengharapkan dengan skema tersebut akan mengurangi sisa lebih/kurang perhitungan anggaran (SILPA) dana menganggur yang mengendap di perbankan.
"Karena itu kami optimis serapan anggaran pemerintah ke depan bakal lebih baik," sebut mantan Kepala Bagian Hukum di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan itu.
Pewarta : Teddy Setiawan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
11 Pejabat strategis Pemkab Pesisir Selatan dilantik, Bupati dorong terobosan baru
06 January 2026 10:16 WIB
Tim kesehatan DPP PDI Perjuangan tembus kampung yang sempat terisolasi di Pesisir Selatan
05 January 2026 13:26 WIB
Sepanjang 2025, Kejari Pesisir Selatan Tangani 276 SPDP dan Tuntaskan 145 Perkara
03 January 2026 6:46 WIB
Dirjen PKP Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Korban Bencana di Pesisir Selatan
27 December 2025 5:20 WIB
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni serahkan 77 unit traktor roda empat untuk brigade pangan
22 December 2025 11:13 WIB
Berdialog dengan korban bencana, Rektor UNAND beri keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak
22 December 2025 7:16 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga emas Antam Sabtu (14/02/2026) hari ini naik Rp50 ribu jadi Rp2,954 juta per gram
14 February 2026 9:44 WIB
Sabtu (14/02/2026) hari ini, emas UBS Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr
14 February 2026 6:25 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Senin (09/02/2026) hari ini, simak daftarnya
09 February 2026 9:06 WIB