Lubukbasung, (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera memproses pengusulan ruas jalan Manggopoh menuju Padang Lua menjadi jalan nasional ke pemerintah pusat.
"Ruas jalan itu sudah diusulkan Pemkab Agam ke Pemprov Sumbar semenjak tahun lalu," katanya di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengatakan, DPRD bersama Pemkab Agam telah menyetujui pengusulan ruas jalan Manggopoh menuju Padang Lua dengan panjang 67 kilometer dari jalan provinsi menjadi nasional.
Jalan tersebut merupakan urat nadi dari masyarakat Sumbar dan jalan menuju pusat pariwisata berupa Danau Maninjau, Puncak Lawang dan lainnya.
"Dengan kondisi itu, jalan harus didukung dengan pembangunan berupa pelebaran agar arus transportasi lancar," katanya.
Ia menambahkan, saat ini kondisi ruas jalan Manggopoh menuju Padang Luar berukuran kecil, terban dan lainnya.
Untuk itu, tokoh masyarakat harus mendukung dalam pembebasan lahan terutama di sepanjang Manggopoh.
"Pembangunan jalan itu kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan didukung masyarakat setempat," katanya.
Ia berharap Pemprov Sumbar memperbaiki jalan tersebut sebelum surat keputusan (SK) naik status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, mengingat Pemkab Agam tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan itu dan ini masih tanggung jawab Sumbar.
"Ini masih tanggung jawab Pemprov Sumbar dalam perbaiki jalan sebelum SK keluar," katanya. (*)
Sumbar diminta segera proses pengusulan jalan Manggopoh-Padang Luar
Selasa, 31 Mei 2022 13:29 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan. (ANTARA/Yusrizal)
Pewarta : Yusrizal
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumbar berencana lanjutkan pembangunan Bypass Bukittinggi-Koto Baru
27 October 2025 14:40 WIB
Berdayakan Generasi Muda, PT Semen Padang Gelar Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang di Koto Lua
24 October 2025 7:57 WIB
Kejari Padang rampungkan berkas kasus korupsi koperasi syariah Koto Lua
18 January 2022 18:12 WIB, 2022
Kejari Padang tetapkan manajer KSPS Koto Lua sebagai tersangka korupsi
09 December 2021 20:35 WIB, 2021
Penyuluhan formulasi ransum Puyuh berbasis bahan lokal di kelompok KWT Melati Mini Koto Lua Kecamatan Pauh
04 November 2021 13:25 WIB, 2021