Solok (ANTARA) - Dalam rangka memperluas cakupan akses pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok.
Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama pada Rabu di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPJS Kesehatan Cabang Solok.
Direktur RSUD Sungai Rumbai Sujito mengungkapkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta Program JKN-KIS yang berada di Kabupaten Dharmasraya dan sekitarnya.
“Pastinya kami akan melayani peserta JKN-KIS tanpa membeda-bedakan pelayanan dengan pasien lainnya. Semoga peserta JKN-KIS, khususnya yang berada di Kabupaten Dharmasraya dan sekitarnya dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang kami berikan,” ungkap Sujito.
Lanjutnya, Sujito mengatakan RSUD Sungai Rumbai setalah dilaksanakannya kredensialing serta memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi. Akhirnya harapan dari manajemen terwujud dengan telah ditandatanganinya kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok.
“RSUD Sungai Rumbai sangat bersyukur atas terwujudnya kerja sama ini. Terhadap pelayanan nantinya kami berkomitmen penuh untuk patuh terhadap perjanjian kerja sama yang telah disepakati dan akan melayani peserta JKN-KIS dengan sepenuh hati,” kata Sujito.
Kemudian, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina mengatakan, bahwa kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan RSUD Sungai Rumbai saat ini merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat peserta Program JKN-KIS, khususnya di Kabupaten Dharmasraya dan sekitarnya.
“Bertambahnya Fasilitas Kesahatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) ini tentunya membuka luas cakupan akses layanan bagi masyarakat peserta Program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Dharmasraya,” kata Asfurina.
Asfurina mengingatkan, bahwa komunikasi dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Sungai Rumbai merupakan kunci agar kerja sama ini berjalan dengan baik. Dengan telah ditandatanganinya kerja sama ini, RSUD Sungai Rumbai dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan bermutu kepada peserta Program JKN-KIS.
“Tentunya, komunikasi dan koordinasi diantara kita sangat perlu, hal ini agar kedepannya pelaksanaan kerja sama dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terwujudnya tujuan bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik agar kepuasan peserta terhadap Program JKN-KIS ini semakin meningkat,” tutup Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina.
Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama pada Rabu di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPJS Kesehatan Cabang Solok.
Direktur RSUD Sungai Rumbai Sujito mengungkapkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta Program JKN-KIS yang berada di Kabupaten Dharmasraya dan sekitarnya.
“Pastinya kami akan melayani peserta JKN-KIS tanpa membeda-bedakan pelayanan dengan pasien lainnya. Semoga peserta JKN-KIS, khususnya yang berada di Kabupaten Dharmasraya dan sekitarnya dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang kami berikan,” ungkap Sujito.
Lanjutnya, Sujito mengatakan RSUD Sungai Rumbai setalah dilaksanakannya kredensialing serta memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi. Akhirnya harapan dari manajemen terwujud dengan telah ditandatanganinya kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok.
“RSUD Sungai Rumbai sangat bersyukur atas terwujudnya kerja sama ini. Terhadap pelayanan nantinya kami berkomitmen penuh untuk patuh terhadap perjanjian kerja sama yang telah disepakati dan akan melayani peserta JKN-KIS dengan sepenuh hati,” kata Sujito.
Kemudian, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina mengatakan, bahwa kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan RSUD Sungai Rumbai saat ini merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat peserta Program JKN-KIS, khususnya di Kabupaten Dharmasraya dan sekitarnya.
“Bertambahnya Fasilitas Kesahatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) ini tentunya membuka luas cakupan akses layanan bagi masyarakat peserta Program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Dharmasraya,” kata Asfurina.
Asfurina mengingatkan, bahwa komunikasi dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Sungai Rumbai merupakan kunci agar kerja sama ini berjalan dengan baik. Dengan telah ditandatanganinya kerja sama ini, RSUD Sungai Rumbai dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan bermutu kepada peserta Program JKN-KIS.
“Tentunya, komunikasi dan koordinasi diantara kita sangat perlu, hal ini agar kedepannya pelaksanaan kerja sama dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terwujudnya tujuan bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik agar kepuasan peserta terhadap Program JKN-KIS ini semakin meningkat,” tutup Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina.