Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang menggelar wisuda ke-125 selama dua hari pada 14-15 Desember 2021 yang merupakan wisuda perdana setelah perguruan tinggi itu resmi berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) 

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Ganefri di Padang, Selasa mengatakan terhitung sejak 25 November 2021, Presiden RI telah menandatangani PP No. 144 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum UNP," ucapnya di Padang, Selasa.

Dengan demikian, lanjutnya, UNP telah resmi bertransformasi dari PTN BLU menjadi PTN BH, sekaligus memasuki babak baru sebagai PTN BH bersama 15 PTN lain di Indonesia.

Ia mengatakan berbagai perubahan mulai dilakukan pada masa transisi ini seperti di tataran regulasi, kelembagaan, perubahan SOTK, budaya akademis dan pengelolaan sistem informasi.

Terkait perubahan dalam sistem informasi, menjadi informasi yang disajikan secara digital, juga dibarengi dengan komitmen UNP untuk selalu menjadi  perguruan tinggi yang informatif, sesuai dengan platform keterbukaan informasi publik.

Berkaitan dengan hal tersebut, Rektor UNP pada momentum wisuda kali ini menyampaikan pidato wisuda berjudul "Perguruan Tinggi Sebagai Agen Keterbukaan Informasi Publik".

Ia mengatakan, Komisi Informasi Indonesia telah dua kali menganugerahi UNP sebagai Perguruan Tinggi paling Informatif pada 2019, sehingga saat itu UNP menjadi perguruan tinggi pertama di luar Jawa yang mendapat penghargaan tersebut.

Kemudian, pada 2021, UNP kembali menjadi perguruan tinggi informatif berada di posisi kedua setelah Universitas Airlangga Surabaya.

Prestasi lain juga diraih oleh Humas UNP sebagai pengelola web perguruan tinggi terbaik kedua nasional, dan peringkat ketiga nasional Layanan Informasi Publik berbasis media sosial.

Hal tersebut juga didukung oleh capaian Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNP, yakni peringkat lima nasional sebagai Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi dari 66 unit kerja yang dinominasikan oleh Kemendikbudristek di 2021.

Lebih lanjut, Rektor mengemukakan belakangan ini ditemukan beberapa perguruan tinggi yang tersandung masalah korupsi akibat dari tidak transparannya pengelolaan informasi.

Ia menyampaikan, salah satu strategi yang dapat diimplementasikan agar perguruan tinggi terbebas dari praktek korupsi yakni dengan memperbaiki tata kelola perguruan tinggi dengan menciptakan sistem pengelolaan informasi yang baik.

UNP sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi dengan membuat laman ppid.unp.ac.id maupun website unp.ac.id..

Layanan Informasi Publik UNP disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang UNP. Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola UNP sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Pada periode Wisuda UNP ke 125 ini, UNP mewisuda sebanyak 1.848 orang lulusan dari 10 Fakultas dan Pascasarjana yang ada di UNP.

Dalam wisuda periode ini, juga diisi oleh orasi ilmiah dari sejumlah tokoh nasional, pada hari pertama wisuda hadir Direktur Pendidikan Tinggi, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kementerian BPN/Bappenas, Tatang Muttaqin, Ph.D.

Sedangkan pada hari kedua wisuda akan berorasi Staf Khusus Wapres RI, Prof. Muhammad Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Menristekdikti periode 2014-2019.
 

Pewarta : Mutiara Ramadhani
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024