Solok (ANTARA) - Bermula mengalami sakit pada lambung sejak bulan Mei 2021, Devy Syamputra sering bolak-balik dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Tentara Solok hingga menjalani perawatan selama tujuh hari untuk proses pengobatannya.
"Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di RST Solok ini sangat memuaskan. Sebab, ketika saya membutuhkan perawatan dan pengobatan untuk tukak lambung yang saya derita, langsung disambut dengan baik oleh tenaga kesehatan dan langsung ditangani di ruangan UGD berupa pemberian obat pereda rasa sakit,” kata tutur Devy baru-baru ini seperti dirilis, Senin.
Devy menceritakan bahwa semenjak Mei lalu, ia memang butuh penanganan langsung oleh tenaga kesehatan karena tidak sanggup lagi menahan rasa sakit akibat tukak lambung yang dialaminya. Sehingga ia membutuhkan pertolongan medis dari tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit.
Devy mengatakan, setelah ditangani dan diberikan perawatan oleh dokter, pihak rumah sakit bertanya menggunakan penjaminan apa dalam perawatan saat itu. Ia mengungkapkan bahwa memilih menggunakan JKN-KIS dan tenaga kesehatan pun langsung mendaftarkannya.
Dalam pengobatan tukak lambung ini, ia dilayani dengan baik dan tanpa adanya pembedaan pasien JKN-KIS dan pasien umum. Bahkan untuk masa perawatan saat itu, Devy menjalani rawat inap selama tujuh hari.
“Karena merasa sudah sembuh dengan perawatan selama tujuh hari, saya pun memilih untuk rawat jalan di rumah. Namun, dokter masih tetap menyarankan dan menambah waktu perawatan agar kondisi saya kembali stabil,” ujarnya.
Kemudian, selang waktu dua bulan setelah keluar dari rumah sakit, kondisi Devy mengalami penurunan kembali atau drop. Sehingga, ia pun harus kembali dirujuk masuk ruang UGD dan menjalani perawatan tukak lambung seperti sebelumnya.
“Di sini dokter memberikan saran untuk saya harus benar-benar melaksanakan proses pengobatan di rumah sakit ini hingga kondisi stabil, terlebih lukanya butuh penangan serius," ungkapnya.
Devy menambahkan, bahwa ia hampir di rawat di UGD untuk yang ke 3 kalinya karena kondisi menurun. Tetapi dokter langsung memberikan obat dan menyarankan untuk menjaga pola makan, kurangi minum kopi, dan banyak istirahat.
"Perlahan lahan setelah melaksanakan arahan dokter, sekarang kondisi lambung saya sudah membaik, dan bahkan sudah bisa beraktivitas dengan normal," kata Devy.
Tambahnya, selama pengobatan di rumah sakit, Devy menyampaikan dengan adanya Program JKN-KIS, sekarang ia tidak khawatir lagi harus berobat ke rumah sakit. Berbeda dengan sebelumnya ketika ia belum ikut program ini, ada rasa takut terkait biaya yang harus dikeluarkan ketika berobat ke rumah sakit.
“Sekarang biaya berobat cukup mahal kalau ia harus bayar menjadi pasien umum. Juga saat memakai JKN-KIS, semua proses juga dipermudah, mulai dari pendaftaran, menebus resep obat, rawat inap dan lainnya. Karena saya mengikuti prosedurnya, dan tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama juga," ungkap Devy.
Devy sangat bersyukur dan berharap semoga BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit kedepannya selalu meningkatkan pelayananannya terutama untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkannya.
"Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di RST Solok ini sangat memuaskan. Sebab, ketika saya membutuhkan perawatan dan pengobatan untuk tukak lambung yang saya derita, langsung disambut dengan baik oleh tenaga kesehatan dan langsung ditangani di ruangan UGD berupa pemberian obat pereda rasa sakit,” kata tutur Devy baru-baru ini seperti dirilis, Senin.
Devy menceritakan bahwa semenjak Mei lalu, ia memang butuh penanganan langsung oleh tenaga kesehatan karena tidak sanggup lagi menahan rasa sakit akibat tukak lambung yang dialaminya. Sehingga ia membutuhkan pertolongan medis dari tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit.
Devy mengatakan, setelah ditangani dan diberikan perawatan oleh dokter, pihak rumah sakit bertanya menggunakan penjaminan apa dalam perawatan saat itu. Ia mengungkapkan bahwa memilih menggunakan JKN-KIS dan tenaga kesehatan pun langsung mendaftarkannya.
Dalam pengobatan tukak lambung ini, ia dilayani dengan baik dan tanpa adanya pembedaan pasien JKN-KIS dan pasien umum. Bahkan untuk masa perawatan saat itu, Devy menjalani rawat inap selama tujuh hari.
“Karena merasa sudah sembuh dengan perawatan selama tujuh hari, saya pun memilih untuk rawat jalan di rumah. Namun, dokter masih tetap menyarankan dan menambah waktu perawatan agar kondisi saya kembali stabil,” ujarnya.
Kemudian, selang waktu dua bulan setelah keluar dari rumah sakit, kondisi Devy mengalami penurunan kembali atau drop. Sehingga, ia pun harus kembali dirujuk masuk ruang UGD dan menjalani perawatan tukak lambung seperti sebelumnya.
“Di sini dokter memberikan saran untuk saya harus benar-benar melaksanakan proses pengobatan di rumah sakit ini hingga kondisi stabil, terlebih lukanya butuh penangan serius," ungkapnya.
Devy menambahkan, bahwa ia hampir di rawat di UGD untuk yang ke 3 kalinya karena kondisi menurun. Tetapi dokter langsung memberikan obat dan menyarankan untuk menjaga pola makan, kurangi minum kopi, dan banyak istirahat.
"Perlahan lahan setelah melaksanakan arahan dokter, sekarang kondisi lambung saya sudah membaik, dan bahkan sudah bisa beraktivitas dengan normal," kata Devy.
Tambahnya, selama pengobatan di rumah sakit, Devy menyampaikan dengan adanya Program JKN-KIS, sekarang ia tidak khawatir lagi harus berobat ke rumah sakit. Berbeda dengan sebelumnya ketika ia belum ikut program ini, ada rasa takut terkait biaya yang harus dikeluarkan ketika berobat ke rumah sakit.
“Sekarang biaya berobat cukup mahal kalau ia harus bayar menjadi pasien umum. Juga saat memakai JKN-KIS, semua proses juga dipermudah, mulai dari pendaftaran, menebus resep obat, rawat inap dan lainnya. Karena saya mengikuti prosedurnya, dan tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama juga," ungkap Devy.
Devy sangat bersyukur dan berharap semoga BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit kedepannya selalu meningkatkan pelayananannya terutama untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkannya.