Padang (ANTARA) - Sebanyak tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan surat permintaan sumbangan yang bertandatangan Gubernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.

Anggota DPRD Sumbar Nurnas dalam rapat paripurna di Padang, Selasa mengatakan ada tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan- PKB ditambah Partai Nasdem.

Menurut dia penggunaan hak angket ini menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini terkait polemik permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga tak sesuai Undang-Undang.

"Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya," kata dia.

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024