Transaksi pil ekstasi, tiga orang ditangkap polisi
Jumat, 11 Juni 2021 16:09 WIB
Barang bukti dan tersangka pembeli serta penjual narkoba jenis pil ekstasi di Bukittinggi. (antarasumbar/HO-HUMAS Polres Bukiitinggi)
Bukittinggi (ANTARA) - Tiga pemuda di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bukittinggi saat melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di daerah Jalan Sukarno-Hatta Bukittinggi.
"Benar, ketiganya ditangkap pada Kamis sore berkat adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran pil ekstasi, masing-masing RPK (24), KS (23) dan YA (34)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di Bukittinggi, Jumat.
Ia menerangkan, YA merupakan warga Padang Gamuak Bukittinggi yang diketahui sebagai pembeli, sementara RPK dan KS merupakan penjual barang haram tersebut.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Narkoba terkait transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah bersama tim langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.
Setelah melakukan pengintaian di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap ketiganya dengan barang bukti sebanyak 30 butir Pil Ekstasi warna kuning yang terbungkus plastik bening.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pil ekstasi didapatkan RPK dari kenalan yang sama-sama hobi balap motor di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," kata Kasatnarkoba.
Ia menambahkan, pil ekkstasi tersebut dijemput RPK sebanyak 50 Butir ke Kota Pekanbaru bersama KS, dan dijual kepada YA sebanyak 5 butir dengan harga 1 butirnya Rp200 ribu.
"Menurut keterangan tersangka, pil ekstasi yang dibeli akan kembali diedarkan di Kota Bukittinggi, sedangkan RPK mendapatkan pil tersebut dari kenalannya secara cuma-cuma di Kota Pekanbaru," kata dia.
Satnarkoba Polres Bukittinggi terus melakukan penyelidikan lebih jauh dengan penangkapan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Bukittinggi.
"Benar, ketiganya ditangkap pada Kamis sore berkat adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran pil ekstasi, masing-masing RPK (24), KS (23) dan YA (34)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di Bukittinggi, Jumat.
Ia menerangkan, YA merupakan warga Padang Gamuak Bukittinggi yang diketahui sebagai pembeli, sementara RPK dan KS merupakan penjual barang haram tersebut.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Narkoba terkait transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah bersama tim langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.
Setelah melakukan pengintaian di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap ketiganya dengan barang bukti sebanyak 30 butir Pil Ekstasi warna kuning yang terbungkus plastik bening.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pil ekstasi didapatkan RPK dari kenalan yang sama-sama hobi balap motor di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," kata Kasatnarkoba.
Ia menambahkan, pil ekkstasi tersebut dijemput RPK sebanyak 50 Butir ke Kota Pekanbaru bersama KS, dan dijual kepada YA sebanyak 5 butir dengan harga 1 butirnya Rp200 ribu.
"Menurut keterangan tersangka, pil ekstasi yang dibeli akan kembali diedarkan di Kota Bukittinggi, sedangkan RPK mendapatkan pil tersebut dari kenalannya secara cuma-cuma di Kota Pekanbaru," kata dia.
Satnarkoba Polres Bukittinggi terus melakukan penyelidikan lebih jauh dengan penangkapan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Bukittinggi.
Pewarta : Al Fatah
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Bukitinggi temui Menko AHY dan peroleh dukungan realisasikan program ICP
16 January 2026 20:02 WIB
Wako Bukittinggi temui Gubernur Jakarta bahas daerah khusus dan Hibah Sarpras
13 January 2026 19:47 WIB
Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember, Bukitinggi bagian dari sejarahnya
19 December 2025 9:46 WIB
Polisi Bukitinggi tangkap terduga pelaku penipuan ke sejumlah pegawai toko
23 October 2025 19:25 WIB
Kuda Fort de Kock yang mati miliki banyak keturunan berprestasi di arena pacuan
11 July 2025 10:00 WIB
Perampas motor seorang lansia di Bukitinggi ditangkap saat ngaso di teras mesjid
06 February 2025 23:56 WIB, 2025