Perampas motor seorang lansia di Bukitinggi ditangkap saat ngaso di teras mesjid

id Polresta Bukittinggi tangkap pelaku rampok di Riau

Perampas motor seorang lansia di Bukitinggi ditangkap saat ngaso di teras mesjid

Pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bukittinggi. Pelaku ditangkap di daerah Kampar Provinsi Riau setelah melakukan aksinya di Kabupaten Agam, Sumbar. (ANTARA/Al Fatah).

Bukittinggi,- (ANTARA) - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap sekaligus menghentikan pelarian pelaku perampokan terhadap lansia di Kampar Provinsi Riau.

Sebelumnya pelaku merampas motor sekaligus menganiaya seorang lansia berusia 70 tahun warga Lundang Kabupaten Agam , yang mengakibatkan korban mengalami trauma.

"Pelaku RR (40) ditangkap di Kampar Riau dalam waktu 2x24 jam. Pelaku seorang residivis kasus yang sama. Ia ditangkap saat beristirahat di teras sebuah masjid saat kabur," kata Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, Rabu.

Dia mengatakan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang berhasil dirampoknya setelah menganiaya korban H (70) pada Minggu (2/2).

"Menurut pengakuannya, pelaku nekat melakukan aksinya karena kebutuhan mendesak karena menganggur. Kami masih lakukan penyidikan," kata Yessi.

Sementara untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan mengalami trauma dengan aksi pelaku.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara menambahkan pelaku tidak memiliki hubungan apapun dengan korban namun diketahui beberapa kali pernah mendatangi warung milik korban.

"Pelaku pernah bertemu korban di warung tempat kejadian sebelum kejadian. Kami mendapatkan beberapa barang bukti yang salah satunya balok kayu yang digunakan untuk memukul korban," kata Idris.

Kasatreskrim menegaskan pelaku diancam dengan hukuman maksimal hingga sembilan tahun penjara atas aksinya.

"Sesuai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Pelaku dapat dikenai pidana penjara selama maksimal sembilan tahun," katanya.

"Kami imbau masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Bukittinggi untuk selalu waspada dengan aksi mencurigakan. Segera laporkan ke kepolisian untuk langkah antisipasi," pungkas Kasatreskrim.