Padang (ANTARA) - PT Semen Padang  berkomitmen untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001:2016 dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan.


“Isu suap menjadi pekerjaan rumah  besar di negara ini, PT Semen Padang berkomitmen  mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai prinsip dasar implementasi ISO 37001:2016,” kata Direktur Utama PT Semen Padang, Yosviandri di Padang, Jumat  pada acara Kick Off Meeting Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.


Yosviandri mengharapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan  menjadi budaya bagi perusahaan.  


“Tidak hanya sekadar pemenuhan satu persyaratan perusahaan namun dapat   membentuk budaya yang memberikan satu poin penting  sebagai fondasi untuk menggerakkan perusahaan jauh lebih baik,” katanya.


Menurut dia ini dapat terwujud jika sistem tersebut telah  terimplementasikan dan  tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.


“Dan ini menjadi bagian akhlak sebagai nilai-nilai inti dan budaya perusahaan  yang menjadi komitmen Kementerian BUMN,” kata dia.


Ia berharap seluruh jajaran Semen Padang  berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan   Sistem Manajemen Anti Penyuapan  bisa diimplementasikan dengan baik.


Sementara Komisaris Utama PT Semen Padang,  Mohammad Agus Samsudin  mendukung sepenuhnya  insiatif yang dilakukan  manajemen PT Semen Padang untuk mengimplementasikan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001: 2016.


“Fraud itu intinya ada dua, satu mengambil keuntungan yang bukan haknya dan yang kedua adalah  kesalahan prosedur,” katanya.


Menurut Mohammad salah satu yang membuat orang bertindak di luar kewajaran adalah karena  mendapatkan fasilitas.  


“Fasilitas ini mau dibuat seperti apa ini kan terserah kita,” katanya.


“Secara prinsip,  Dewan Komisaris mendukung seluruh upaya  manajemen, dan mudah mudahan  selalu menjaga diri secara pribadi untuk tidak terlalu ingin mengambil apa-apa yang memang bukan hak dari kita,” katanya mengingatkan


Secara terpisah, Ketua Tim Implementasi dan  Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT Semen Padang Oktoweri menjelaskan  berdasarkan data dari KPK, tindak pidana korupsi yang paling banyak ditangani oleh KPK dari 2004-Juni 2019 adalah penyuapan.  


PT Semen Padang  menyadari perlunya suatu sistem yang terdokumentasi untuk mengatur pemangku kepentingan yang ada di perusahaan agar tidak melakukan penyuapan, atau mencegah hal-hal yang berpotensi terjadinya penyuapan di perusahaan, serta mengelola risiko penyuapan yang berpotensi terjadi ketika berinteraksi dengan pihak lain.


“Sistem yang dimaksud adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001:2016. PT Semen Indonesia sendiri sebagai induk Perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan telah disertifikasi berdasarkan ISO 37001 : 2016 pada tahun 2020,” kata  dia.


Untuk bisa menerapkan SMAP tersebut,  PT Semen Padang harus melalui empat tahap,   tahap satu persiapan , tahap dua pembangunan dan penerapan system, tahap tiga  evaluasi, dan peningkatan sistem dan  tahap empat sertifikasi, ujarnya.







 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024