Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Padang  menerima pendaftaran calon mahasiswa dari kategori penyandang disabilitas  yang dimulai pada 7 Juni 2021


"Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi lulusan SMA sederajat, Unand menyediakan Jalur Seleksi Mandiri bagi Peserta Berkebutuhan Khusus atau Penyandang Disabilitas (SMPD)," kata  Wakil Rektor I Unand Mansyurdin di Padang, Senin.


Ia menjelaskan SPMD merupakan penjaringan terhadap calon peserta yang memiliki keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir dengan kemampuan akademik baik.


Melalui program ini, diharapkan peserta penyandang disabilitas fisik memperoleh kesamaan hak untuk menempuh pendidikan tinggi. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 5 ayat (1) huruf c menyatakan bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak atas pendidikan.


"Banyak penyandang disabilitas fisik memiliki potensi akademik dan jika diberi kesempatan untuk menempuh pendidikan pada program studi yang diminati akan menjadi sumber daya manusia lebih mandiri dan dapat berkontribusi dalam masyarakat, di dunia usaha dan industri," kata dia.


Untuk persyaratan yaitu lulusan SMA atau sederajat tiga tahun terakhir yang sudah mempunyai ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).


Kemudian persyaratan khusus yaitu  nilai rapor semester X – XII yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah, dan  Surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah atau instansi berwenang.


Lalu pendaftaran peserta dilayani secara online melalui website Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unand pada laman https://pmb.unand.ac.id/.


Setiap peserta dapat memilih dua program studi baik pada kelompok Saintek atau Soshum, atau campuran  dua Program Studi Saintek dan Soshum.


Peserta yang akan memilih program studi Saintek maka wajib memiliki nilai UTBK Saintek, memilih program studi Soshum maka wajib memiliki nilai UTBK Soshum, dan memilih program studi campuran (Saintek dan Soshum) maka wajib memiliki nilai Saintek dan Soshum.


Jenis disabilitas dan program Studi yang dapat dipilih oleh peserta dapat dilihat pada laman https://pmb.unand.ac.id/index.php/seleksi-mandiri/seleksi-mandiri-berdasarkan-kebutuhan-khusus-atau-penyandang-disabilitas-smpd.


Sementara dokumen yang harus diupload berupa  fotokopi ijazah  atau SKL dalam tiga tahun terakhir yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;


Lalu  fotokopi nilai rapor kelas X – XII yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah; dan  Surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah atau instansi yang berwenang.


Khusus nilai rapor yang diinpu saat pendaftaran adalah untuk kelompok saintek berupa  matematika wajib, bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, fisika, kimia dan biologi.


Sementara kelompok soshum meliputi  matematika wajib, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, geografi, ekonomi dan sosiologi. Khusus bagi siswa SMK atau pada jurusan lain yang tidak memiliki mata pelajaran tersebut, cukup menginputkan nilai Matematika wajib, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris saja.


Adapun jadwal pendaftaran peserta dan pembayaran registrasi pada 7-18 Juni 2021, verifikasi dokumen dan penilaian 21-30 Juni 2021, pengumuman kelulusan 9 Juli 2021 dan Registrasi mahasiswa baru dan pembayaran SPP dan PI 12-23 Juli 2021.




 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024