Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar mengajak semua pihak agar mendukung penetapan zonasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ditetapkan pemerintah.
"Dalam penetapan PPDB ini ada niat baik dalam pengembangan pendidikan, untuk itu saya meminta camat dan wali nagari memberi pemahaman kepada masyarakat," kata dia usai membuka kegiatan rapat PPDB 2021 untuk SMA/SMK se-kabupaten setempat di Painan, Senin.
Ia berharap tidak ada kegaduhan dalam pelaksanaan zonasi PPDB, untuk itu persiapannya sosialiasi oleh berbagai pihak mesti terus dimatangkan.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah VII Pesisir Selatan, Mahyan berharap pelaksanaan PPDB kali ini berjalan dengan aman.
"Tahun ini ada sedikit perubahan dalam zonasi PPDB, dulu berbasis radius atau jarak peserta didik dengan sekolah, maka saat ini berbasis wilayah seperti desa, nagari atau kelurahan," jelas dia.
Ia mengatakan perubahan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat berdasarkan evaluasi PPDB 2020.
"Sehingga diharapkan untuk Pesisir Selatan tidak ada lagi alasan tidak bersekolah karena alasan tertentu," imbuhnya.
Agar terlaksana dengan maksimal pihaknya menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menampung siswa baru di suatu sekolah, agar pendaftaran mereka tidak hanya terfokus kepada satu sekolah saja.
"Dalam penetapan PPDB ini ada niat baik dalam pengembangan pendidikan, untuk itu saya meminta camat dan wali nagari memberi pemahaman kepada masyarakat," kata dia usai membuka kegiatan rapat PPDB 2021 untuk SMA/SMK se-kabupaten setempat di Painan, Senin.
Ia berharap tidak ada kegaduhan dalam pelaksanaan zonasi PPDB, untuk itu persiapannya sosialiasi oleh berbagai pihak mesti terus dimatangkan.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah VII Pesisir Selatan, Mahyan berharap pelaksanaan PPDB kali ini berjalan dengan aman.
"Tahun ini ada sedikit perubahan dalam zonasi PPDB, dulu berbasis radius atau jarak peserta didik dengan sekolah, maka saat ini berbasis wilayah seperti desa, nagari atau kelurahan," jelas dia.
Ia mengatakan perubahan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat berdasarkan evaluasi PPDB 2020.
"Sehingga diharapkan untuk Pesisir Selatan tidak ada lagi alasan tidak bersekolah karena alasan tertentu," imbuhnya.
Agar terlaksana dengan maksimal pihaknya menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menampung siswa baru di suatu sekolah, agar pendaftaran mereka tidak hanya terfokus kepada satu sekolah saja.