Parit Malintang (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengakui warisan budaya religi "Basapa" di makam Syech Burhanuddin Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat sebagai warisan kebudayaan non benda.


Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur di Padang.


Suhatri Bur di Padang, Rabu, menjelaskan tradisi Basapa atau bersafar adalah aktivitas berziarah yang dilakukan oleh umat lslam di komplek makam Syekh Burhanuddin.


"Dinamakan dengan Basapa karena kegiatan ini hanya dilaksanakan pada bulan Safar tahun hijriyah dan bertepatan dengan meninggalnya Syekh Burhanuddin yang jatuh pada Rabu 10 Syafar 1116 Hjiriah atau 1704 Masehi di Ulakan," ujarnya.


Tradisi Basapa ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih terhadap Syekh Burhanuddin, atas keberhasilannya mengembangkan ajaran Islam di Minangkabau.


Menurutnya, tradisi ini cukup menjadi perhatian bagi pemerintah setempat, karena setiap tahunnya ribuan orang selalu bertambah untuk mendatangi lokasi Basapa.


Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menjadikan Basapa sebagai wisata ziarah.


Setelah melakukan penelitian dan penelusuran terhadap warisan budaya Basapa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Basapa sebagai warisan non benda yang di akui negara.


"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini. Basapa merupakan tradisi warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan," ujarnya.



 

Pewarta : Tri Asmaini
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024