Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengusulkan Yanuk Sri Mulyani sebagai Ketua KPU Sumbar menggantikan Amnasmen yang diberhentikan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Sekretaris KPU Sumbar Firman di Padang, Senin mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dilakukan lima komisioner KPU Sumbar pada Senin sore.
Ia mengatakan salah satu hal yang diplenokan adalah usulan Ketua KPU Sumbar dan Ketua Divisi yang diubah mengikuti putusan DKPP.
"Usulan itu akan kita kirimkan ke pusat dan menunggu SK dari KPU RI. Kita menunggu saja dan jika SK turun baru dilakukan pelantikan," kata dia.
Ia mengatakan sebelum adanya penetapan Ketua KPU Sumbar definitif sesuai rapat pleno terdahulu KPU Sumbar masih dipimpin Plt Ketua KPU Sumbar Gebril Daulai.
"Jika ada SK turun baru dilantik Ketua KPU Sumbar definitif," kata dia.
Baca juga: DKPP berhentikan Amnasmen sebagai Ketua KPU Sumatera Barat
Ia menjelaskan selain mengusulkan Yanuk Sri Mulyani sebagai Ketua KPU Sumbar dan Koordinator Divisi Keuangan dan Logistik
Beberapa usulan posisi Koordinator Divisi di KPU Sumbar juga diusulkan untuk diubah yaitu Koordinator Divisi Hukum dan pengawasan yang sebelumnya dijabat Yanuk Sri Mulyani ditempati oleh Amnasmen.
Kemudian Koordinator Teknis Penyelenggaraan ditempati Gebril Daulai dan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ditempati Izwaryani.
Kemudian untuk Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi tetap ditempati Nova Indra
"Usulan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dihadiri oleh kelima komisioner dan kita tunggu SK dari pusat," kata dia.
KPU Sumbar usulkan Yanuk Sri Mulyani gantikan Amnasmen sebagai Ketua
Senin, 9 November 2020 19:39 WIB
Komisioner KPU Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani. (antarasumbar/Istimewa)
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Fokus Pilkada
Lihat Juga
Pemkab Pasaman Barat tegaskan pelaksanaan pemilihan wali nagari secara e-voting
18 November 2025 19:02 WIB
Kenapa 27 Agustus 2025, jadi hari libur bagi ASN dan Non ASN Pangkalpinang dan Bangka?
27 August 2025 9:30 WIB
Di Tasikmalaya, calon bupati pengganti untuk PSU pilkada dinyatakan sah
24 March 2025 5:51 WIB, 2025
Meski kalah PSU, pasangan Nanik-Suyatni unggul tipis dari total suara Pilkada Magetan
23 March 2025 6:42 WIB, 2025